Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Selepas Magrib, Demonstran Kembali Lemparkan Batu ke Arah Gedung DPR
Pelajar yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen terus melemparkan batu ke arah Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelajar yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen terus melemparkan batu ke arah Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews, Rabu (25/9/2019), saat azan magrib berkumandang, aksi lempar batu sempat mereda.
Namun, 10 menit kemudian, demonstran kembali melemparkan batu ke area Kompleks Parlemen, tepatnya di pintu belakang Gedung DPR.
Baca: Pukul Ibu Pakai Kayu hingga Tewas, Pria 39 Tahun di Kaltim Asik Ngobrol dengan Warga Saat Diciduk
Baca: Paus Fransiskus Akan Kunjungi Tokyo, Hiroshima dan Nagasaki serta Temui Kaisar Jepang
Polisi pun membalas lemparan batu tersebut dengan menembakkan gas air mata ke arah pendemo.
Hingga berita ini ditulis, massa masih melemparkan batu ke area Gedung Parlemen.
200 pelajar diamankan
Polisi mengamankan sekitar 200 pelajar yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
"Jadi memang benar tadi ada siswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR dan kemudian kita amankan sekitar 200-an ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Baca: Anggota BPK RI Rizal Djalil Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Air Kementerian PUPR
Baca: Ada Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen, Anies Baswedan Pakai Sepeda Datang ke DPR
Baca: 3 Momen Menyedihkan Ronaldo Saat Jadi Orang Miskin
Ia mengatakan ratusan pelajar tersebut diamankan karena tidak memiliki izin melakukan unjuk rasa dari kepolisian.
Hingga saat ini, ratusan pelajar tersebut masih diamankan di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya.
Mereka sedang diperiksa dan didata pihak kepolisian.
"Hari ini tidak ada surat pemberitahuan untuk demo. Jadi kalau ada (yang demo), kita amankan di sini," kata dia.
KPAI minta orangtua cek anaknya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada seluruh orangtua khususnya yang berdomisili di Jakarta, Depok, hingga Bekasi agar memastikan keberadaan anak-anaknya saat ini.