Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK, Yunarto Wijaya: Harus Diterima DPR dan Itu Gak Gampang
Menurut Sudjiwo Tedjo, publik jangan dulu merayakan statement Jokowi tersebut, Yunarto Wijaya pun mengatakan hal itu tidak mudah.
Editor:
TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo meminta publik untuk tidak senang dulu dengan keputusan Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan Perppu KPK.
Mengapa begitu, Sudjiwo menilai lebih baik hal itu dirayakan ketika Perppu KPK tersebut sudah benar-benar terbit.
Hal itu kata dia, agar Jokowi tidak terbebani oleh janji manis yang ia sampaikan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitter miliknya, @sudjiwotedjo, Kamis (26/9/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Jokowi akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).