Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Kerusuhan Meluas: Saatnya Jokowi Bicara, Jangan Hanya Lewat Menteri
Penundaan pembahasan 4 RUU sudah dipenuhi, tetapi mengenai UU KPK, Presiden Jokowi tak akan mencabutnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi massa di sejumlah daerah terjadi sejak awal pekan, Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) kemarin.
Massa menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi dan penundaan pembahasan sejumlah RUU lainnya.
Penundaan pembahasan 4 RUU sudah dipenuhi, tetapi mengenai UU KPK, Presiden Jokowi tak akan mencabutnya.
Aksi masih terus terjadi, dan ratusan orang menjadi korban luka dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan.
Hingga kemarin, komunikasi yang dilakukan pemerintah merespons situasi terkini dilakukan oleh para menteri.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Kuskridho Ambardi mengatakan, meskipun situasi dan isu yang berkembang bisa ditangani oleh menteri terkait, tetapi mengenai perkembangan yang terjadi, Presiden Jokowi dinilainya harus memberikan respons langsung.
Baca: Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK, Korban Mahasiswa Berjatuhan
"Saya kira kalau dari kewenangan, isu, dan situasi ini bisa ditangani oleh Menko Polhukam dan Kepala KSP. Tapi, perkembangan situasi mutakhir nampaknya menuntut respons langsung Presiden," ujar Kuskridho Ambardi, yang biasa disapa Dodi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Baca: Rincian Lengkap 26 Poin UU KPK Hasil Revisi yang Berpotensi Melemahkan KPK
Menurut Dodi, cara berkomunikasi Presiden dengan mendelegasikan kepada para menterinya untuk berbicara ke publik tidak akan meredam situasi dan gejolak di masyarakat.
"Karena, dalam banyak protes itu merujuk pada Presiden. Sehingga, jika Presiden tidak meresponsnya secara langsung, justru akan menjauhkannya dari peluang merebut simpati," ujar Dodi.
"Apalagi jika cara berkomunikasi Menko Polkam dan Kepala KSP kurang empati," kata dia.
Dodi menilai, apa yang dilakukan Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan menjenguk korban demontrasi lebih simpatik, terlepas dari ada intensi politik di baliknya.
Bola panas di tangan Presiden
Aksi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya tak hanya mengarah kepada tuntutan Presiden untuk membatalkan UU KPK, tetapi juga menyoroti kinerja DPR.
Sementara, suara partai merespons serangkaian aksi ini juga tak banyak terdengar. Menurut Dodi, partai memilih tak banyak berbicara karena "bola panas" saat ini ada di tangan Presiden.
Sebab, Presiden palang terakhir untuk menunda UU, atau yang berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK. Situasi seperti ini dinilainya lebih menguntungkan partai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demo-rusuh-masih-berlanjut-hingga-larut-malam_20190926_095706.jpg)