Selasa, 16 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jawab Kajian Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota, Ini Rekomendasi Pansus DPR

Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota telah memberikan jawaban terhadap kajian yang diserahkan pemerintah, Senin (30/9/2019).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Zainudin Amali 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota telah memberikan jawaban terhadap kajian yang diserahkan pemerintah, Senin (30/9/2019).

Pansus DPR merekomendasikan pemerintah harus memperdalam hasil kajian pemindahan ibu kota tersebut.

"Kita memahami apa yang disampaikan pemerintah, tetapi kita fraksi-fraksi minta diperdalam lagi kajiannya, kemudian melengkapi dengan perbandingan-perbandingan," kata Ketua Pansus Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Menurut Amali dalam kajian pemindahan ibu kota mayoritas fraksi menilai pemerintah perlu membandingkan biaya membangun ibu kota baru dengan membangun Ibu Kota Jakarta.

Baca: Liga 1: Persija Jakarta vs Persela Lamongan Ditunda, Bertepatan Adanya Demonstrasi

Baca: Kapolres Jakarta Pusat Borong Minuman Dari Pedagang Keliling Usai Amankan Unjuk Rasa

Baca: Warga Kebingungan Cari Jalan Pulang Akibat Kericuhan yang Terjadi di Kawasan Semanggi

Amali berharap naskah akademik pemindahan ibu kota yang akan diserahkan ke DPR nantinya lengkap dengan perbandingannya.

"Semoga saat pemerintah akan maju dengan RUU sudah komprehensif. Tetapi, kita memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah," katanya.

Dalam rapat Pansus di DPR, dari 10 fraksi, hanya Fraksi PKS yang menolak pemindahan ibu kota. Sementara partai Gerindra meminta kajian diperdalam, dan mencantumkan sejumlah syarat sebelum memindahkan ibu kota yang harus dipenuhi pemerintah.

"Rekomendasi tertulis sudah, (jadi) kita serahkan kepada pemerintah," katanya.

Minta laporan dibacakan

DPR RI menggelar sidang paripurna ke-12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Senin (30/9/2019).

Satu di antara beberapa agenda rapat yakni pembacaan laporan pimpinan Pansus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota.

Namun, laporan pimpinan Pansus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.

Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR.

Hal itu, membuat sejumlah anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna berteriak meminta laporan tersebut dibacakan.

Baca: Jokowi Imbau Warga Tak Keluar dari Wamena

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan