Selasa, 14 April 2026

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Dapat Uang Pensiun Rp 3,8 Juta Per Bulan

PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun masing-masing Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta setiap bulan kepada para anggota DPR RI periode 2014-2019.

Editor: Dewi Agustina
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Anggota DPR RI berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. The Jakarta Post/Seto Wardhana. 

Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR yang menjabat selama dua periode.

Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Hari Ini, Selasa 1 Oktober

"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.

Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut dimulai sejak 23 September 2019 dan akan berakhir pada 8 Oktober 2019.

Penyerahan dokumen pembayaran DPR dan DPD RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan.

Sedangkan untuk anggota DPD RI, dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

Anggota DPR RI berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. The Jakarta Post/Seto Wardhana.
Anggota DPR RI berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. The Jakarta Post/Seto Wardhana. (The Jakarta Post/Seto Wardhana)

Paripurna Banyak yang Hadir

Senin kemarin, menjadi hari terakhir para anggota DPR dan DPD RI periode 2019-2024 bertugas di Senayan.

Mereka akan digantikan oleh para anggota Dewan periode 2019-2024 yang terpilih dari hasil Pemilu 2019 terhitung 1 Oktober 2019.

Pada hari terakhir tugasnya, sebagian besar anggota DPR RI periode 2014-2019 datang menghadiri rapat paripurna terakhir DPR di komplek Parlemen.

Baca: Didukung Trikarya, Airlangga Hartarto Siap Maju Lagi Jadi Ketua Umum Golkar

Dari catatan sekretaris jenderal DPR, terdapat 307 anggota DPR periode 2014-2019 yang mengikuti Rapat Paripurna ke-12 atau rapat terakhir di Gedung Nusantara II DPR RI.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Selain lima kursi pimpinan yang terisi, ratusan kursi anggota DPR di ruang rapat paripurna juga tampak ramai diduduki para anggota Dewan.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI permulaan rapat paripurna DPR RI pagi hari ini telah ditandatangani oleh 307 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," kata Bambang saat membuka rapat paripurna.

Rapat Paripurna DPR RI ke-12, Senin (30/9/2019).
Rapat Paripurna DPR RI ke-12, Senin (30/9/2019). (Chaerul Umam)

Rapat paripurna DPR terakhir mengagendakan pidato penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2019 dan penutupan Masa Bakti Keanggotaan DPR RI periode 2014-2019.

Selain itu, juga dibacakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota.

Pemandangan tersebut tak terjadi saat sidang atau rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) selama dua pekan sebelumnya.

Di antaranya, rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan RUU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) hanya dihadiri oleh 81 anggota DPR. (tribun network/uma/kompas.com/coz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved