Selasa, 9 September 2025

Aksi Massa 212

Warga Pulogadung Panik Hingga Lapor RT Karena Alamat Rumahnya Dicatut Terduga Pembuat Bom Molotov

Seorang wanita berinisial DS (47) panik ketika dirinya mendapat kabar SG (30) ditangkap Densus 88 Aniteror Polri.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak depan kediaman DS yang alamatnya dicatut SG di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (30/9/2019). 

Masalah SG meminjam alamat DS pun telah disampaikan kepada Ketua RW 05 guna mencegah hal tak diinginkan terjadi.

Merujuk keterangan DS, Kahar menyebut belum ada polisi yang datang meminta keterangan atau meminta izin masuk ke rumah DS.

"Mungkin karena polisi juga tahu kalau SG cuman minjam alamat saja, enggak pernah tinggal di sini. Tapi kalau ada polisi saya bilang ke bu DS ya jelaskan sebenarnya saja, enggak usah takut," kata dia.

Dosen IPB jadi tersangka

Polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) dan sejumlah rekan lainnya sebagai tersangka aksi demo rusuh.

"Ya, semua sudah tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi mengatakan bahwa AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Baca: Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa

"KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing. Di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang-Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata dia.

Ia menerangkan bahwa AB berperan sebagai pemasok bom dalam aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu. Selain itu, AB juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L untuk memproduksi bom molotov, serta merekrut OS untuk mencari dana bagi eksekutor lapangan.

"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM. Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor. Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lain tersebut, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso. Namun, polisi disebut akan menyerahkan sepenuhnya penanganan SS kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Dedi juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. "Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka," tandasnya.

Inisiasi pembuatan bom molotov

Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.

Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan