CPNS 2019
6 Hal soal Pendaftaran CPNS 2019: Pengumuman Akhir Bulan Ini, Seleksi Online di sscasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan untuk memulai tahapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada akhir bulan ini.
Penulis:
Daryono
Editor:
Sri Juliati
Tahapan pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai akhir bulan ini. Pendaftaran CPNS 2019 hanya dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan untuk memulai tahapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada akhir bulan ini.
Dikutip dari siaran pers BKN yang dipublikasikan di laman resminya bkn.go.id, Selasa (1/10/2019), pada penerimaan CPNS 2019, pemerintah membuka lowongan sebanyak 197.111 formasi.
Rinciannya, sebanyak 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk pemerintah daerah.
Berikut rangkuman terkini informasi pendaftaran CPNS 2019 sebagaimana dikutip dari siaran pers BKN, Kamis (3/10/2019);
1. Pengumuman pendaftaran CPNS dilakukan akhir bulan ini
Mengacu pada Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 pada 25 September 2019, pengumuman pendaftaran CPNS 2019 direncanakan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober.
Baca: Info Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Oktober, Seleksi SKB Diperkirakan Digelar Desember Mendatang
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengumuman pendaftaran CPNS 2019 tersebut akan diumumkan selama 15 hari kalender.
Karena itu, masih terdapat cukup waktu untuk Anda yang tertarik melamar pendaftaran CPNS guna mempersiapkan segala persyaratannya.
2. Pendaftaran CPNS 2019 Dimulai November
Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2019 diumumkan, tahapan akan memasuki proses pendaftaran CPNS secara online.
Pendaftaran CPNS 2019 diperkirakan bakal dimulai pada November.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, masa pendaftaran dibuka selama 10 hari kalender.
3. Seleksi Adminsitrasi
Adapun untuk proses seleksi administrasi seleksi CPNS 2019 direncanakan berlangsung mulai bukan Desember 2019.
Proses seleksi akan berlanjut sesuai tahapan dalam seleksi CPNS seperti tes tertulis berbasis CAT, tes kesehatan/fisik, tes kemampuan bidang hingga tes wawancara sesuai aturan dalam proses seleksi di masing-masing instansi.
4. Rekrutmen CPNS 2019 hanya CPNS, bukan PPPK
Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, penerimaan hanya fokus pada penerimaan CPNS.
Pemerintah memutuskan tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena minimnya kemampuan daerah menggaji P3K.
"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja."
"Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka."
"Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Senin (30/9/2019) siang dikutip dari Kompas.com.
5. Sejumlah Formasi Boleh Dilamar Pelamar dengan Usia Maksimal 40 Tahun
Sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendaftar CPNS termasuk usia.
Dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan, usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
Bila tahun-tahun sebelumnya, syarat maksimal usia pelamar adalah 35 tahun, maka berbeda dengan tahun ini.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun untuk sejumlah jabatan.
Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!
Keputusan tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 3 Juli 2019.
Jabatan yang dimaksud yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Keputusan tersebut juga ditetapkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan jabatan yang dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.
Mengutip dari laman menpan.go.id, keenam jabatan tersebut harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3).
Pendidikan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis ditujukan untuk jabatan dokter dan dokter gigi.
Sementara untuk pendidikan dokto (S3) ditujukan untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa.
Sementara itu, bagi pelamar dengan usia maksimal 35 tahun pada enam jabatan tersebut tidak harus bependidikan dokter/dokter gigi spesialias atau doktor (S3).
Khusus untuk dosen, sesuai dengan UU tentang Guru dan Dosen dengan pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
6. Pendafaran CPNS 2019 Hanya Melalui Portal sscasn.bkn.go.id
Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online hanya melalui sscasn.bkn.go.id.
BKN mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar CPNS.
BKN juga menngimbau masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengklaim mampu membantu meloloskan dalam penerimaan CPNS.
Pasalnya, proses rekrutmen CPNS 2019 dilakukan secara transparan dan akuntabe melalui sscas.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Daryono)