Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
7 Pelajar yang Ditangkap Polisi Terkait Grup Whatsapp STM Ternyata Tak Ikut Unjuk Rasa di DPR
Menurut polisi, dari tujuh orang itu salah satunya berperan sebagai kreator, sementara lainnya adalah pengelola grup WA.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Dalam aksinya yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Selanjutnya, MAM yang ditangkap di Subang, Jawa Barat merupakan pengelola grup WhatsApp 'STM se-Jabodetabek'.
Sementara KS diamankan di Batu Malang, Jawa Timur merupakan pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Jabodetabek'. Terakhir, DI diketahui adalah pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM'.
"Semua diamankan di masing-masing Polres, Polres Garut, Bogor, Subang dan Malang. Kecuali kreator diamankan di Direktorat Siber Bareskrim Polri," kata Rickynaldo.