Apa Kata Menteri Rini Soal Banyaknya Bos BUMN yang Ditangkap KPK?
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah melakukan upaya agar direksi perusahaan pelat merah tidak melakukan praktik korupsi maupun suap.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku telah melakukan upaya agar direksi perusahaan pelat merah tidak melakukan praktik korupsi maupun suap.
Menurutnya, dirinya telah mengeluarkan Keputusan Menteri sebagai panduan kepada direksi BUMN agar bekerja secara transparan dan benar dalam menjalankan tugasnya.
"Masalahnya kita bicara itu adalah perorangan, anda bisa tahu tidak hati orang? kita menganalisa seoptimal mungkin, kita melihat kemampuannya, kita melihat jejaknya yang kita anggap bagus. Tapi kita tidak tahu hati seseorang," ujar Rini di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca: Evakuasi Mayat Perempuan Bunuh Diri di Jembatan Rolag Surabaya Gunakan Perahu, Pakai Pakaian Lengkap
Baca: Andre Rosiade Tertarik Urus Sepakbola Nasional Makanya Daftar Jadi Exco PSSI
Baca: Live Streaming Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR, 383 dari 711 Anggota Hadir
Rini pun menyebut Kementerian BUMN telah melakukan pengawasan semua direksi perusahaan pelat merah dan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap menjalankan program, agar tidak ada yang melanggar hukum.
"Tapi kami tidak tahu godaan apa yang membuat mereka akhirnya lupa, itukan yang harus kami terus ingatkan dalam pertemuan," papar Rini.
"Ada programnya, ada sistemnya, ada internal auditnya, dewan komisarisnya juga mempunyai fungsinya, jejaknya itu ada dewan komisaris, direksi, itu semua ada internal auditnya, kita bekerjasama dengan KPK juga," sambung Rini.
Diketahui dalam sepekan terakhir, dua direksi perusahaan BUMN ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pertama, Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka dugaan suap impor ikan di perusahaan pelat merah tersebut.
Kedua, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).