Kemlu Pastikan Kawal Insiden Jurnalis WNI yang Tertembak di Hong Kong
Selain mengawal kasus tersebut, Kemlu RI melalui KJRI Hong Kong juga melakukan pemulihan kesehatan terhadap jurnalis harian setempat 'Suara' itu.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan akan mengawal kasus tertembaknya Veby Indah, jurnalis asal Indonesia saat meliput aksi demonstran di Hong Kong pada Minggu 29 September 2019, lalu.
Selain mengawal kasus tersebut, Kemlu RI melalui KJRI Hong Kong juga melakukan pemulihan kesehatan terhadap jurnalis harian setempat 'Suara' itu.
"Kemlu akan memberikan bantuan kekonsuleran, juga terkait hak-hak hukumnya dipenuhi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat WhatAppsnya, pada Kamis (3/10/2019).
Menurut informasi yang didapat Faizasyah, Veby telah menunjuk kuasa hukum dan mendapatkan perawatan medis yang tergolong baik.
Baca: Ketua DPRD DKI Soal Formula E: Ini Ajang Besar Kampanyekan Mobil Listrik
"Kemlu melalui KJRI Hong Kong telah memberikan pendampingan ke Veby, memastikan proses penanganan kesehatannya paska insiden berlangsung dengan baik," lanjut dia.
Veby Indah Mega, merupakan korban terkena tembakan peluru karet oleh polisi pada bagian mata kanannya.
Kuasa hukum Veby Indah, Michael Vidler, mengatakan, kliennya bisa mengalami kebutaan.
Sebelumnya dikutip dari media lokal South China Post (SCMP), Vidler mengatakan, pihak dokter yang menangani kliennya menyebut pupil mata Veby pecah akibat tembakan itu.
Sementara, menurut KJRI Hong Kong, tim dokter dan medis rumah sakit Pamela Youde Nethersole Eastren Hospital di Chai Wan, Hong Kong, masih melakukan observasi dan perawatan pada Veby.
"Terlalu dini untuk mengatakan bahwa Veby akan buta, mengingat sampai sekarang pun dokter masih terus melakukan perawatan dan mengobservasi," kata Konsul Muda Pensosbud KJRI Hong Kong, Vania Alexandra melalui pesan WhatsAppnya, hari ini.