Kamis, 18 September 2025

Pelantikan Anggota Dewan

Nasdem Tidak Persoalkan Anggota DPR Punya 3 Istri, yang Dipersoalkan Kenapa Bisa Tidur Saat Rapat

Hal itu diungkapkan Anggota DPR Fraksi Nasdem Willy Aditya saat hadir di acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (2/10/2019).

Editor: Hasanudin Aco
Instagram @pondokpesantren_alqodiri
Lora Fadil dan ketiga istrinya ketika menghadiri acara pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 pada (01/10/2019). 

Di mana seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Ini berarti sebenarnya yang disarankan oleh undang-undang adalah perkawinan monogami.

Walau begitu, UU Perkawinan memberikan pengecualian, hal ini bisa dilihat Pasal 3 ayat (2) UU Perkawinan, yang mana Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang, maka si suami wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya (Pasal 4 ayat [1] UU Perkawinan). Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Perkawinan dijelaskan lebih lanjut bahwa Pengadilan hanya akan memberikan izin kepada si suami untuk beristeri lebih dari satu jika:

a.    isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri;

b.    isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan;

c.    isteri tidak dapat melahirkan keturunan.

Selain hal-hal di atas, si suami dalam mengajukan permohonan untuk beristeri lebih dari satu orang, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut (Pasal 5 ayat [1] UU Perkawinan):

a.    adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri;

b.    adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka;

c.    adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Partai Nasdem Tidak Persoalkan Kadernya Poligami Seperti Lora Fadil, Ini Alasannya
Penulis: Desy Selviany

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan