Senin, 25 Agustus 2025

KPK Cecar Vice President Angkasa Pura II Terkait Proses Pengadaan Baggage Handling System

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (AP II) Amrizal.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (AP II) Amrizal.

Amrizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS).

Kasus dugaan suap tersebut diketahui melibatkan dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mencecar petinggi perusahaan plat merah tersebut terkait proses pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Baca: Pria di Pesanggrahan Buat Laporan Palsu Kepada Polisi Untuk Hindari Kewajiban Bayar Cicilan Motor

Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (AP II).

Penetapan tersangka terhadap Darman tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Baca: Fintech Ilegal Makin Menjamur, Masyarakat Diminta Cermat

Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

Tak hanya itu, Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar.

Baca: Lemari Perancang, Merangkul Desainer Muda Berbakat Lewat Kolaborasi

PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengetahui proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) bermasalah.

KPK Yakin Dirut Angkasa Pura II Tahu Proyek BHS Bermasalah

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pengadaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo merupakan proyek yang besar. Sehingga, menurutnya, mustahil Awaluddin selaku Dirut PT Angkasa Pura II yang merupakan induk perusahaan PT Angkasa Pura Propertindo tidak mengetahui hal itu.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan