Jumat, 22 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Novel Baswedan Sebut Ada Pembentukan Opini agar KPK Dicap Jelek

KPK sedang diserang dari berbagai penjuru. Upaya itu dilakukan dengan cara menjelek-jelekkan citra komisi anti rasuah tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kanan) bersama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kedua kiri) dan pegawai KPK lainnya menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hasilnya, mayoritas responden Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK yang bertujuan untuk membatalkan UU KPK.

Menurut Febri, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait penerbitan Perppu.

Kendati demikian, Febri mengingatkan terdapat poin-poin di revisi UU KPK yang justru berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

"Secara objektif, berbagai suara masyarakat sudah didengar langsung melalui masifnya demonstrasi mahasiswa, pelajar dan masyarakat di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. Survei LSI kemarin juga menunjukkan angka yang signifikan tentang pelemahan KPK dan demonstrasi yang memang bicara tentang UU KPK salah satunya," kata dia.

Febri menambahkan, KPK telah melakukan analisis poin-poin di dalam revisi UU yang baru.

KPK, sambungnya, mengkhawatirkan 26 poin dalam revisi UU tersebut yang berpotensi melemahkan KPK.

Namun, Febri menggarisbawahi, semuanya kembali lagi kepada kewenangan Jokowi apakah akan membatalkan revisi UU KPK yang baru dengan mengeluarkan Perppu atau justru melanjutkan revisi UU tersebut.

"Apakah semua hal tersebut akan didengar dan membuat Presiden lebih yakin melakukan penyelamatan KPK, semua tergantung Presiden," kata dia.

Buah Simalakama

‎Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii mengibaratkan UU KPK hasil revisi layaknya makan buah simalakama.

"Ini tidak mudah, saya katakan ini seperti buah simalakama. Kalau dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati. Tapi harus ada keputusan," tutur Buya Syafii, ‎saat ditemui usai acara ‎peluncuran buku Pengayaan Pengawas Sekolah, di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Pendiri Maarif Institute ini berharap dalam waktu dekat ini, Jokowi sebagai kepala negara bisa membuat keputusan. Dia berpesan keputusan itu harus tegas dan arif.

"Harus ada keputusan. Saya harap presiden akan mengambil keputusan yang tegas tapi arif‎," tegasnya.

Buya Syafii ‎melanjutkan ada pihak yang berkehendak kembali ke UU lama KPK dan ada pihak yang berkehendak revisi UU KPK.

Secara pribadi, Buya Syafii ‎menyatakan tidak keberatan dengan revisi dengan syarat jangan gegabah seperti saat ini.

"Perppu itu kan maunya ke UU lama. Saya tidak keberatan revisi itu. Tapi caranya gegabah seperti ini," tuturnya.

"Karena ini sudah menjadi isu politik antara partai politik, parlemen DPR dan massa sudah berbeda pendapat. Banyak yang menginginkan keluarnya Perppu," tambah Buya Syafii lagi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan