Jumat, 12 September 2025

Polisi Konfrontasi Munarman Dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengkonfrontir pernyataan Sekretaris Umum FPI, Munarman, dengan pengurus DKM Al Falah, Supriyadi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Munarman, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengkonfrontir pernyataan Sekretaris Umum FPI, Munarman, dengan pengurus DKM Al Falah, Supriyadi.

Supriyadi diketahui sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Penyidik meminta keterangan keduanya setelah proses pemeriksaan Munarman sebagai saksi selesai, Rabu (9/10/2019) sore.

Baca: Pelatih Timnas UEA Sebut Timnas Indonesia Punya Kualitas Spesial

"Keterangan dari pak Munarman mau dikonfrontir dari pak Supriyadi yang saat ini tahan titipan di Krimum," kata tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Aziz membantah bila Munarman bakal ditahan.

Menurutnya, pemeriksaan Munarman sebagai saksi sudah selesai setelah berita acara penyidikan (BAP) ditandatangani kliennya.

Dirinya juga membantah ada perbedaan pernyataan antara Munarman dengan Supriyadi soal rekaman CCTV Masjid Al Falah.

Baca: Firmansyah Sudah Tiga Hari Hilang di Sungai Enim Muaraenim

Rekaman tersebut diduga memuat soal penganiayaan Ninoy Karundeng.

"Tidak ada perbedaan, karena fakta-fakta yang ditujukan di handphone itu sama," tutur Aziz.

Menurut Aziz, Munarman tidak pernah memerintahkan untuk menghapus rekaman CCTV masjid.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Baca: Inspirasi Belajar Sambil Bermain Demi Masa Depan Ribuan Anak Korban Gempa di Lombok Timur

Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Dua orang lainnya adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan pria berinisial F.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan