Kamis, 11 September 2025

Prabowo Kenang Kebersamaannya Dengan Ryamizard Ryacudu Saat Masih Aktif di Militer

"Kita dulu taruna bersama-sama di lembah tidar, digembleng sama-sama. Saya kenal beliau, semangatnya tidak jauh dengan saya. Sangat Merah Putih."

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo saat konferensi pers bersama mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Kamis (24/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto mengenang kebersamaannya dengan Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu saat acara "Kenal Pamit" Menteri Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Kamis (24/10/2019).

Parbowo menceritakan saat dulu masih sama-sama berlatih di Akabri tahun 1970.

Baca: Erick Thohir Minta 5 Wamen, Pengamat Harap Bukan untuk Akomodasi Tim Sukses

"Kita dulu taruna bersama-sama di lembah tidar, digembleng sama-sama. Saya kenal beliau, semangatnya tidak jauh dengan saya. Sangat Merah Putih," kata Prabowo.

Prabowo pun mengatakan, saat di Akabri tersebut ia berada di kompi dan barak yang sama dengan Ryamizard Ryacudu.

Karenanya, Prabowo mengatakan Ryamizard Ryacudu mengetahui banyak rahasianya.

"Pak Ramizard adalah seorang patriot, kawan lama saya, kami dulu di taruna sama-sama di kompi yang sama, baraknya pun sama. Itu semua rahasia saya semua beliau tahu. Jadi jangan banyak dibuka lah ya, Pak," kata Prabowo.

Baca: Alasan Muhadjir Effendy Tak Sambangi Istana Kala Jokowi Cari Calon Menteri


Tidak hanya mengenang kebersamaannya dengan Ryamizard, ia pun berterima kasih kepada Ryamizard dan berjanji akan meneruskan langkah-langkah utama yang telah dilakukan Ryamizard.

"Terimakasih Pak Ryamizard, terimakasih seluruh jajaran Kemhan, saya akan meneruskan langkah-langkah yang prioritas. Saya akan berusaha untuk berbuat yang terbaik," kata Prabowo.

Ditanya soal kesejahteraan TNI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Theresia Felisiani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekda Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa.

Iwa diperpanjang masa penahanannya dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Jabar.

Baca: Pekerja Seni Minta RUU Pembahasan Ekonomi Kreatif Indonesia Libatkan Publik

"Penahanan IWK (Iwa Karniwa) diperpanjang 30 hari terhitung sejak 29 Oktober 2019 - 27 November 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).

Diketahui, saat ini Iwa Karniwa tengah menjalani masa penahanan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

KPK terus mengebut penyidikan Iwa Karniwa dalam perkara ini menyusul pemanggilan para saksi baik dari pejabat di lingkungan Pemprov Jabar hingga anggota DPRD Jabar dan Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari ke belakangan.

Penyidik juga mulai menggali seputar pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar 2018 lalu yang mendaftarkan diri melalui PDIP Perjuangan.

Iwa Karniwa sebelumnya memang sempat mencalonkan diri di Pilgub Jabar 2018 lalu, namun gagal pada saat penjaringan yang digelar partai PDIP. 

Adapun dalam perkara ini, diduga uang suap yang diterima Iwa digunakan untuk kampanye pencalonan seperti pembuatan baliho.

Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk Bartholomeus Toto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.

Tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar.

Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017 dalam dua tahap,

Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Baca: Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri ke Polisi

Untuk tersangka Iwa, KPK telah menahan yang bersangkutan pada Jumat (30/8/2019).

Sementara tersangka Bartholomeus belum dilakukan penahanan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan