Anggota DPD dan DPR Asal Papua-Papua Barat Bentuk Badan Komunikasi Untuk Selesaikan Masalah Papua
Anggota DPR dan DPD RI asal Papua dan Papua Barat membentuk Badan Komunikasi Anggota DPR atau DPD Papua-Papua Barat.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dan DPD RI asal Papua dan Papua Barat membentuk Badan Komunikasi Anggota DPR atau DPD Papua-Papua Barat.
Pembentukan Badan tersebut dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Juma (25/10/2019).
Pembentukan Badan tersebut mendapatkan persetujuan 21 orang anggota DPR dan DPD asal Papua.
"Dari 21 anggota DPD dan DPR dari Papua dan Papua Barat semuanya menyatakan siap dan setuju. Badan ini dinamakan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat,” kata Ketua Badan Komunikasi DPD/DPR, Papua-Papua Barat Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Baca: Mahfud MD Minta Masjid di Lingkungan Kantor Pemerintah Siarkan Pesan Damai dan Tidak Mengadu Domba
Pembentukan badan tersebut dilandasi pada persoalan Papua yang hingga kini belum terselesaikan.
Langkah pemerintah dalam menyelesaikan konflik Papua pun dinilai belum berjalan efektif.
Yorrys mengatakan sebagai wadah resmi, Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat berperan melakukan inventarisir berbagai persoalan yang terjadi pada dua provinsi paling timur Indonesia itu.
Baca: Cerita Maruf Amin Diuji Jokowi Dengan Kegiatan Padat Setelah Dilantik Jadi Wakil Presiden
“Kami akan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di Papua dan Papua Barat. Kami akan melakukan inventarisir dan investigasi persoalan di Papua dan Papua Barat,” katanya.
Menurut Yorrys langkah awal yang akan dilakukan Badan Komunikasi Papua-Papua Barat yakni bersilaturahmi dengan pimpinan MPR, DPR dan DPD.
Selain itu, juga akan meminta waktu untuk bertemu pemerintah, termasuk menteri luar negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Komunikasi Papua Barat, Komarudin Watubun mengatakan dalam menangani persoalan Papua, Badan Komunikasi akan menerapkan dua prinsip bernegara yakni perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Itulah yang menjadi dasar, sehingga tidak ada alasan apa pun dari pihak mana pun untuk menolaknya,” tuturnya.
Baca: Jaksa KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
Sementara itu, anggota DPD RI Filep Wamafma yang juga berasal dari Papua meminta pemerintah fokus menyelesaikan persoalan Papua.
Penyelesaian yang dilakukan tidak dilakukan secara parsial, melainkan komprehensif.
"Fokus utama dalam wadah ini, apa yang belum disentuh dan diselesaikan pemerintah. Karena persoalan Papua memiliki histori panjang. tapi belum bisa menemukan satu konsep dan bisa berakhir pada pembangunan, baik manusia atau lainnya," katanya.