CPNS 2019
Tak Lolos Administrasi CPNS 2019, Masih Ada Waktu Sanggah Maksimal 3 Hari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019.
Meskipun terlihat sepele, ketelitian dalam tahapan administrasi tidak boleh diabaikan bagi setiap pelamar CPNS 2019.
Dikutip dari laman Kompas.com berdasarkan pengalaman pada CPNS 2018, yang telah mendaftar secara tuntas di situs sscn. bkn.go.id, yakni sebesar 3.627.981 orang
Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebesar 1.751.661 orang.
Sedangkan 355.733 orang tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Ada beberapa faktor yang membuat calon pendaftar tidak lolos, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesalahan saat memilih jurusan.
Untuk mengatasi kesalahan administrasi , Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi CPNS 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyampaikan, waktu sanggah tersebut diberikan maksimal tiga hari pasca-pengumuman.
"Instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut," kata Ridwan seperti dikutip Tribunnes.com dari Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Waktu sanggah disediakan untuk untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi.
Dengan demikian pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
"Masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujar Ridwan.
Baca: Segera Dibuka Mulai 11 November, Simak Cara Mudah Daftar CPNS 2019 via SSCASN
Baca: Formasi CPNS 2019: Tak Beri Tempat Tenaga Administrasi, Guru Terbanyak
Tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi, dikarenakan jumlahnya telah hampir separuh dari total di Indonesia.
Menurut Ridwan, pelamar dapat menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang nantinya diunggah ke sistem SSCASN
Dokumen yang harus disiapkan antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.