Iuran BPJS Semua Kelas Resmi Naik Mulai 2020, Simak Rincian Berikut
Rincian iuran BPJS yang baru, dari kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Rata-rata naik 50 persen.
Editor:
Ifa Nabila
Selain itu, dalam Pasal 33 diatur bahwa gaji yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran bagi peserta PPU terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.
Sebelumnya, yang dijadikan dasar perhitungan hanya gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Berdasarkan Pasal 33A, perubahan ketentuan komposisi persentase tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2019. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Semua Kelas Naik Mulai 2020, Berikut Rinciannya..."