Sambil Bercanda Mahfud Sebut Masalah Omnibus Law Tak Menarik Dijadikan Berita
Mahfud MD mengatakan akan mengkoordinasikan masalah ‘omnibus law’ bersama Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly sesuai dengan visi dan misi Presiden
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan mengkoordinasikan masalah ‘omnibus law’ bersama Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.
Namun Mahfud enggan menjelaskan panjang lebar mengenai omnibus law.
Sambil bercanda dirinya mengatakan omnibus law tidak memiliki sensitivitas politik sehingga kurang menarik dijadikan berita.
“Saya jelaskan ke kamu nanti tidak akan dimuat, hal tersebut lebih menarik dibahas di perkuliahan daripada dijadikan berita, orang tidak tertarik,” ungkap Mahfud sambil tertawa kepada awak media yang mewawancarainya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Akan tetapi Mahfud tetap berusaha menjelaskan omnibus law tersebut kepada awak media dengan sesederhana mungkin.
“Ya itu kan ada ratusan produk hukum yang berbenturan satu sama lain. Lalu bagaimana cara selesaikan, ada tahapnya, pasal begini, pasal begitu. Tidak menarik kan, ha-ha,” ucap Mahfud sambil kembali ke ruangannya.
Usai dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2019 kemarin Presiden Jokowi mengatakan akan menerbitkan dua undang-undang yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Jokowi menekankan dua UU itu akan menjadi omnibus law yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU untuk menyederhanakan aturan dalam berinvestasi serta mendorong penciptaan lapangan kerja.