Suap Proyek PLTU Riau 1
Vonis Bebas Sofyan Basir, DPR Minta KPK Lebih Berhati-hati Tetapkan Tersangka
Bercermin pada vonis bebas Sofyan Basir, Politikus Gerindra ini memberikan catatan agar institusi hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan Komisi VII DPR RI meminta semua pihak menghormati vonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
"Semua pihak tentu harus menghormati putusan ini," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Gerindra, Gus Irawan Pasaribu kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkapkan sejumlah pertimbangannya sebelum memutus bebas terdakwa kasus pembantuan suap proyek PLTU Riau-1 sekaligus mantan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir.
Bercermin pada vonis bebas Sofyan Basir, Politikus Gerindra ini memberikan catatan agar institusi hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
"Kedepannya agar institusi hukum agar berhati-hati menetapkan seseorang sebagai tersangka," jelas Gus Irawan.
Dua Pertimbangan Pokok Majelis Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkapkan sejumlah pertimbangannya sebelum memutus bebas terdakwa kasus pembantuan suap proyek PLTU Riau-1 sekaligus mantan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir.
Dalam pertimbangannya, pada pokoknya terdapat dua hal yang dijadikan dasar putusan tersebut.
Baca: Tanggapan Istana Tentang Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir
Pertama, Majelis Hakim Tipikor dalam pertimbangannya menyatakan bahwa berdasarkan keterangan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih dan Johannes Budi Sutrisno Kotjo, Sofyan tidak terbukti membantu terjadinya pemberian suap antara Kotjo dan Eni sebagaimana yang didakwakan Jaksa KPK kepadanya.
Majelis Hakim juga menyatakan Sofyan tidak mengetahui adanya pembagian fee secara bertahap dari Kotjo ke Eni tersebut.
Suap Proyek PLTU Riau 1
1. Alasan Mahkamah Agung Pangkas Hukuman Idrus Marham Jadi 2 Tahun Penjara |
---|
2. KPK Beberkan Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir di Kasus Korupsi PLTU Riau-1 |
---|
3. KPK Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Sofyan Basir |
---|
4. Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Ada Poin Krusial yang Belum Dipertimbangkan Hakim |
---|
5. Komisi Yudisial Evaluasi Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir |
---|