Kompolnas Desak Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Dihukum Pidana
"Hal tersebut benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri," kata Poengky Indarti
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Pada tanggal 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban kembali mengabari pelapor bahwa dirinya tengah berada di perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerja.
Namun beberapa jam berlalu, korban tak juga muncul di rumah hingga akhirnya pelapor dapat informasi bahwa korban terlibat kasus penculikan.
Vitri Lugvianty yang mendapatkan kabar bahwa Matthew Simon Craib diculik pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Gerak cepat, pihak Polda Metro Jaya pun berhasil membekuk pelaku penculikan WNA asal Inggris ini yang berjumlah enam orang.
Baca: Kompolnas soal Iwan Bule: Hal Biasa Jenderal TNI-Polri Menjadi Ketua Umum Organisasi
Dari enam orang yang berhasil dibekuk pihak kepolisian, empat di antara adalah anggota kepolisian RI.
Melansir Wartakotalive.com, Selasa (5/11/2019) keempat anggota polisi tersebut adalah Bripda JLB, Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SB.
Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.