Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Saya Tidak Memberi Nama
Mahfud MD jelaskan jika penunjukkan Dewan Pengawas KPK langsung dari Presiden tanpa melalui panitia seleksi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan anggota Dewan Pengawas KPK akan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
Ketika ditanya apakah memberikan rekomendasi nama untuk Presiden, Mahfud MD menyanggahnya.
"Nggak, saya juga tidak memberi nama," ungkapnya.
Penunjukan Dewan Pengawas KPK tanpa melalui Panitia Seleksi (Pansel) karena sudah tertuang di undang undang KPK.
"Kan menurut undang undang untuk pertama kali Dewan Pengawas itu dipilih oleh Presiden. Itu undang undangnya untuk yang kedua boleh pakai Pansel," ujarnya dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/11/2019).
Mahfud menambahkan jika penunjukan Dewan Pengawas KPK paling lambat bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK yang baru.
Baca: Pimpinan DPR Tidak Masalah Jika Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK dari Kalangan Politikus
Mahfud menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pemilihan Dewan Pengawas karena ini wewenang Presiden.
Di lain tempat, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menerangkan bahwa penunjukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam proses.
Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sedang memproses nama-nama tertentu yang diusulkan oleh banyak pihak.
"Terkait nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas secara khusus tidak ada yang disebutkan," ujarnya dilansir dari Youtube TV One Selasa (5/11/2019).
Ia menambahkan nama-nama yang masuk sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak masyarakat.

Mengenai jumlah Dewan Pengawas KPK, Fadjroel juga mengatakan akan dipilih lima orang Dewan Pengawas KPK karena disesuaikan dengan Undang-Undang KPK.
Ketika ditanya mengenai komposisi dari lima orang tersebut, ia menjawab akan didominasi yang memiliki latar belakang hukum.
Baca: ICW Sebut Isu Ahok dan Antasari Azhar jadi Dewan Pengawas KPK Hoaks, Begini Kandidat Menurut Istana
"Di masa transisi itu kan hak presiden yang berhak menentukannya. Umumnya pasti dari Hukum pasti ada, tapi ada pihak non hukum,"ungkap juru bicara Presiden.