Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Saya Tidak Memberi Nama
Mahfud MD jelaskan jika penunjukkan Dewan Pengawas KPK langsung dari Presiden tanpa melalui panitia seleksi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Fadjroel menambahkan bahwa pemerintah benar benar pro terhadap penegakan anti korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan akan tunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.
Jokowi mengatakan tidak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," ujar Jokowi.
Meski tidak melalui pansel dan pemilihan langsung ditunjuk oleh dirinya, Jokowi meminta agar masyarakat mempercayai pilihannya.
Jokowi juga memastikan, nantinya yang terpilih merupakan sosok yang memiliki kredibilitas yang baik.
"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap dengan ditunjuknya Dewan Pengawas KPK kedepannya KPK tetap bisa melakukan pemberantasan korupsi.
Ia juga berharap orang yang dipilih baik menjadi pegawai KPK, pimpinan maupun Dewan Pengawas adalah orang yang memang memiliki kapasitas dan pengetahuan.
Baca: Ini Syarat Jadi Dewan Pengawas KPK, Bagaimana Peluang Ahok?
Dan yang paling utama adalah integritas untuk pemberantasan korupsi.
"Apalagi orang orang yang akan melakukan pengawasan terhadap kerja KPK,"ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).
Febri merasa KPK akan sangat senang diawasi meskipun sebelumnya ada perdebatan mengenai pasal Dewan Pengawas.
Ia menambahkan Dewan Pengawas yang tertera dipasal justru masuk ke wilayah teknis penegakan hukum.
Hal teknis tersebut meliputi perijinan penyadapan dan penyitaan.
Tapi dalam konteks pengawasan sejak dulu KPK senang dan terbuka dengan pengawasan tersebut.
"Jadi intinya harapan KPK kalau ada pemilihan pemilihan pejabat baru apalagi untuk KPK maka aspek integritas dan kapasitas itu menjadi hal yang paling utama," ungkap juru bicara KPK.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)