Kamis, 28 Agustus 2025

Tito Minta Maaf Terlambat Datang di Komisi II: Sudah Pakai Patwal Tidak Pakai Rem Tetap Saja Telat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat perdana dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Mendagri Tito Karnavian mengadakan rapat perdana dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR Republik Indonesia, Rabu (06/11/2019). Sampaikan 5 Rencana Strategis Kemendagri 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat perdana dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Tito Karnavian yang hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di Gedung Nusantara, tempat rapat berlangsung sekitar pukul 13.30.

Sementara, rapat seharusnya dimulai setengah jam sebelumnya.

Purnawirawan Jenderal bintang empat tersebut minta maaf karena terlambat hadir dalam rapat perdananya.

Baca: Di Hadapan Anggota Komisi II DPR, Tito Karnavian Sampaikan 5 Rencana Strategis Kemendagri

Ia mengatakan harus mengikuti sejumlah kegiatan, salah satunya serah terima jabatan Kapolri di Mako brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Saya pertama minta maaf terlambat, tapi ini, karena saya pagi tengah 6 sudah berangkat dari rumah yang sudah direncanakan juga yaitu acara serah terima Kapolri secara resmi," kata Tito di depan sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II.

Tito mengatakan meskipun Idham Aziz sudah dilantik secara resmi sebagai Kapolri di Istana, tapi ada budaya serah terima jabatan di Polri.

Baca: Menteri Tito Minta Maaf Karena Datang Terlambat

Karena itu, ia hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut.

Usai serah terima jabatan, Tito mengaku langsung menuju DPR.

Meski menggunakan Patwal ia tetap datang terlambat pada rapat pertamanya dengan DPR, sebagai Mendagri.

"Meskipun pakai pengawalan, sudah engga pake rem itu pak, tetapi tetap saja telat. Karena bukan kami tidak menghormati yang mulia, yang ada di Komisi II, tetapi memang karena faktor itu. Kalau di Trunojoyo mgkn dekat, tetapi ini di Kelapa Dua. Itu saya mohon maaf atas keterlambatan," katanya.

Baca: Kapolri Idham Azis: Polri Siap Back up Keamanan Mendagri Tito Karnavian

Permintaan Maaf tersebut disampaikan Tito usai Ketua Komisi II Ahmad doli Kurnia membuka rapat.

Doli menjelaskan mengenai tujuan digelarnya rapat.

Sementara Anggota Komisi II, Junimart Girsang meminta Tito menjelaskan secara singkat dan padat mengenai program-program yang akan dilakukan Kemndagri tertutama dalam menghadapi Pilkada.

"Saya bersaran apabila kita sudah bersepakat, saran saya saudara menteri bisa menyampaikan poin-poin penting saja untuk persingkat waktu," katanya.

Ditegur Johan Budi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mendapat teguran saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Tito ditegur anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Johan Budi karena terlambat menghadiri rapat.

Tito yang mengenakan kemeja putih lengan panjang baru tiba sekitar pukul 13.30 Wib.

Padahal rapat seharusnya dimulai sejak pukul 13.00 Wib.

"Lain kali kalau rapat jangan telat," kata Johan Budi.

Baca: Isu Orang Dekat Tito, Kapolri Idham: Saya Polisi, Masa Saya Orangnya Pangkostrad

Mendengar teguran tersebut, Tito meminta maaf.

Ia mengaku telat menghadiri rapat karena harus menghadiri acara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita tahu dari sana (Mako Brimob), meskipun pakai pengawalan, sudah engga pakai rem itu pak, tetapi tetap saja telat, " katanya.

Baca: Sertijab Kapolri Digelar Pagi Ini, Tito Karnavian Beri Ucapan Selamat untuk Idham Azis

Karena itu, Tito mengatakan bahwa keterlambatannya tersebut bukan karena tidak menghormati Komisi II DPR RI, tetapi karena adanya acara yang harus dihadiri sebelumnya.

"Bukan kami tidak menghormati yang mulia yang ada di Komisi II, tetapi memang karena faktor itu. Kalau di Trunojoyo mungkin dekat, tetapi ini di Kelapa Dua. Itu saya mohon maaf atas keterlambatan," katanya.

Cukup aktif nyalakan mikrofon

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi paling semangat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Peraturan KPU (PKPU) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

Johan Budi cukup aktif menyampaikan pendapatnya di dalam ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dari pengamatan Tribunnews.com, sebagai pendatang baru di DPR RI cukup sering menyalakan mikrofon yang berada di mejanya.

Baca: KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Sofyan Basir

Selama RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 - 17.00 WIB alias enam jam dipotong satu jam jeda skorsing, mantan Jubir KPK tersebut setidaknya mengemukakan pendapat dan interupsi sebanyak 6 hingga 8 kali.

Diantaranya, memaparkan pandangannya soal draf PKPU yang dibuat KPU.

Ia juga memberi usul agar RDP digelar kembali di waktu berikutnya agar pembahasan bisa dilakukan lebih dalam.

"Saya usul agar pembahasan lebih matang, koreksi yang lebih yang kita lakukan sebagai wakil masyarakat. Saya usul untuk ditambah RDP-nya agar ada pendalaman materi yang lebih substanstif," ucap Johan Budi dalam rapat.

Baca: Divonis Bebas dan Tak Bersalah, Sofyan Basir Sempat Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK

Johan Budi juga meminta KPU agar tidak membuat aturan yang tak bisa ditegakkan dan punya makna ganda.

Sebagai orang yang pernah berada di lembaga antirasuah, KPK, Johan Budi juga cukup besar menaruh perhatiannya terhadap usulan larangan mantan napi korupsi maju Pilkada.

Secara pribadi ia menyatakan mendukung penuh aturan yang tertuang dalam PKPU.

"Saya sepakat terpidana korupsi itu sebaiknya memang tidak mencalonkan sebagai kepala daerah. Itu pendapat pribadi," katanya.

Baca: Jokowi Beri Deadline Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu

Mantan Jubir Presiden Jokowi ini pun juga menyalakan mikrofonnya ketika Ketua Bawaslu RI Abhan sedang menyampaikan saran kepada KPU terkait PKPU mereka.

Menurutnya Bawaslu punya tugas sendiri dan berfungsi melaksanakan pengawasan terhadap aturan yang dibuat KPU.

Sehingga, ia menganggap tidak tepat jika Bawaslu ikut mengkritisi.

Terakhir, Johan Budi meminta Bawaslu untuk menegakkan aturan dengan sungguh-sungguh.

Bawaslu diminta membuang jauh-jauh sikap pilih kasih terhadap calon yang terbukti melanggar proses Pemilu, khususnya pada Pilkada 2020 mendatang.

Baca: Mau Lebih Fokus Bahas Substansi, Johan Budi Usul RDP PKPU Digelar Lagi Besok

"Untuk Bawaslu, sebagus apapun aturan, kalau anda tidak bisa menegakkan ya percuma. Jangan pilih kasih, siapapun yang bersalah dalam kontestasi ya harus dihukum," ucap dia.

Sebagai informasi, RDP digelar Komisi II DPR RI bersama mitra kerja mereka seperti jajaran KPU RI, Bawaslu RI, dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Baca: Johan Budi kepada KPU: Pasal atau Ayat dalam PKPU Harus Jelas, Jangan Multitafsir

Sementara seluruh Komisioner KPU, seperti Arief Budiman, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Viryan Aziz, Pramono Ubaid, dan Evi Novida Ginting hadir dalam RDP tersebut.

Sedangkan pihak Bawaslu RI, empat pimpinan hadir dalam RDP.

Di antaranya Abhan, Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja.

Satu Anggota Bawaslu RI, Afifuddin absen.

Sementara dari Kemendagri yang hadir di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan