Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Tugas-tugasnya
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.
Editor:
Hasanudin Aco
(2) Wakil Panglima mempunyai tugas:
a. membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
b. memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
c. melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan
d. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Tanggapan PKS
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi rencana penunjukan wakil panglima TNI.
Kepada Tribunnews.com, Mardani mengatakan reformasi birokrasi sebenarnya bukan hanya pada organisasi sipil tapi juga militer.
"Miskin struktur dan kaya fungsi mestinya dijalankan," ujarnya.
Mardani mengatakan saat ini sudah ada Panglima TNI.

Di bawah Panglima sudah ada para Kepala Staf Angkatan baik Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat.
"Saya khawatir Wakil Panglima tidak punya tupoksi yang jelas," katanya.
"Jika semata memberi posisi itu bukan langkah yang bijak saat negara sedang melaksanakan reformasi birokrasi," Mardani menambahkan.