Sabtu, 23 Agustus 2025

Dihapus Gus Dur, Jabatan Wakil Panglima TNI kembali Dihidupkan Jokowi, Diajukan dari 2015

Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia setelah sebelumnya dihapus oleh Presiden ke-4 RI, Gus Dur.

(KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO)(TRIBUN NEWS / HERUDIN)
Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia setelah sebelumnya dihapus oleh Presiden ke-4 RI, Gus Dur. 

Dikutip Kompas.com, ia menyerahkan sepenuhnya penunjukan Wakil Panglima TNI kepada Presiden Joko Widodo.

Prabowo menilai bahwa penunjukan Wakil Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Itu sepenuhnya hak preogratif Presiden," ujar Prabowo di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ariska Puspita Anggraini)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan