CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019: Daftar Syarat Umum Terlengkap, dari Nilai IPK hingga Skor TOEFL Minimal
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai Senin (11/11/2019). Berikut syarat terlengkap, dari IPK hingga sertifikat TOEFL atau IELTS.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai Senin (11/11/2019).
Terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS.
Berikut syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar, yakni sebagai berikut :
* Warga negara Indonesia
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
* Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
* Berkelakuan baik
Baca: Pendaftaran CPNS 2019: Ini Link 35 Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi
* Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendaftaran-cpns-2019.jpg)