Jumat, 15 Mei 2026

Sejak 2015, Mafindo Sudah Tangani 3.000 Lebih Kasus Hoaks di Indonesia

Sejak 2015 Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Sudah Menangani 3.000 Lebih Kasus Hoaks di Indonesia

Tayang:
Penulis: Rica Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membentangkan poster yang berisi penolakan penyebaran berita bohong (hoax). 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) telah mengungkap 3.000 lebih kasus hoaks dan memuatnya di situs laman turnbackhoax.id.

Situs laman tersebut dibuat Mafindo agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses klarifikasi dari berita hoaks.

Bekerjasama dengan jurnalis di cekfakta.com, Mafindo dan jurnalis melakukan verifikasi berita hoaks.

Selain itu Mafindo juga melakukan edukasi publik melalui training dan workshop ke berbagai daerah untuk melawan bahaya hoaks.

turn back hoax
desktop situs laman turnbackhoax.id

"Siapapun yang bersedia membuka pintu untuk kami, biasanya kami bersedia untuk melakukan training-training ini (melawan hoaks), dan tidak ada biaya sama sekali yang perlu dikeluarkan komunitas manapun," kata Anita Wahid Presidium Mafindo saat diwawancarai Tribunnews di Kegiatan Stop Hoax Festival, Minggu (10/11/2019) di Yogyakarta.

Selain bekerjasama dengan jurnalis, sejak Pilpers 2019, Mafindo bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mafindo juga mendapatkan dukungan dari pemerintah, meskipun begitu Mafindo tidak menerima uang dari pemerintah untuk menjaga kenetralan Mafindo.

Menurut Anita, adanya komunitas ini untuk mengurangi pengaruh hoaks yang sudah mengendap dimasyarakat.

Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks (Thinkstock)

"Dampak negatif yang paling berat dari hoaks adalah polarisasi. Bertepatan dengan Pilpers tahun ini, ujaran kebencian dan berita hoaks meningkat dan memecah belah masyarakat," kata Anita.

Polarisasi membuat masayarakat hanya mempercayai dan mendengar kelompoknya sendiri.

Akibatnya, masyarakat yang termakan hoaks menjadi tidak bisa mengkritisi berbagai macam hal, dan tidak dapat mempunyai pandangan netral yang diperlukan untuk kebaikan bangsa Indonesia.

Masyarakat cenderung akan berpikir segala hal yang tidak sepaham dengan kelompoknya dianggap menyerang kelompoknya dan menyebabkan kebencian pada kelompok lain.

Dididirikan secara resmi pada 19 November 2016, namun Mafindo sudah mulai menangani kasus hoaks sejak 2015.

Anita mengungkapkan sejak 2015 hingga 2019, berita hoaks semakin meningkat setiap tahunnya.

Menurut keterangan Putri ketiga Gus Dur tersebut, sebaran hoaks yang awalnya hanya 10 hoaks per bulan di 2015 kini meningkat hingga 100 hoaks per bulan di 2019.

Presidium Mafindo, Anita Wahid
Presidium Mafindo, Anita Wahid (TRIBUNNEWS.COM/RICA AGUSTINA)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved