Sejak 2015, Mafindo Sudah Tangani 3.000 Lebih Kasus Hoaks di Indonesia
Sejak 2015 Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Sudah Menangani 3.000 Lebih Kasus Hoaks di Indonesia
Berdasarkan data berita hoaks yang telah Mafindo tangani, pada 2015 rata-rata penyebaran hoaks yakni 10 hoaks perbulan.
Pada 2016 meningkat hampir tiga kali menjadi 27 hoaks perbulan.
Bertepatan dengan kasus di Pilkada DKI dan kasus Rohingya pada 2017, berita hoaks meningkat menjadi rata-rata 58 hoaks perbulan.
Pada 2018, hoaks meningkat menjadi rata-rata 87 hoaks perbulan, karena bertepatan dengan momen Pilkada serentak beberapa daerah di Indonesia.
"Di tahun 2019 yang belum selesai ini, hoaksnya rata-rata sudah 100 hoaks perbulan bahkan lebih, meningkat signifikan seiring banyaknya media informasi dan bertepatan dengan momen Pemilu 2019," papar Anita.
Profil Mafindo
Mafindo merupakan organisasi masyarakat sipil yang didirikan pada 19 November 2016.
Program yang dilakukan Mafindo yakni melawan hoaks.
Dilansir dari wikipedia, hoaks adalah berita palsu atau berita bohong berupa rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, teteapi disebarkan atau diinformasikan sebagai kebenaran.
Berita hoaks mengandung informasi yang sengaja menyesatkan orang lain dengan tujuan tertentu.
Selain itu hoaks juga tidak mempunyai landasan faktual, umumnya disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta.
Di Indonesia, berita hoaks semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Maraknya penyebaran berita lewat media sosial, yang terkadang berita tersebut tidak memiliki sumber kredibel menyebabkan masyarakat mudah terkena virus hoaks.
Komunitas Mafindo sudah tersebar di seluruh Indonesia dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Relawan Mafindo terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya; Mahasiswa, Guru, Dosen, Artis, Pegawai Swasta, Ibu Rumah Tangga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aksi-kampanye-anti-hoax-di-cfd_20170122_183839.jpg)