CPNS 2019
Ketentuan Swafoto untuk Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN, Berikut Cara dan Contohnya
Ketentuan dan Cara Upload Swafoto untuk Pendaftaran dan registrasi CPNS 2019 di portal SSCASN.bkn.go.id mudah simpel dan cepat beserta alurnya
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka sejak 11 November 2019.
Untuk registrasi untuk akun di portal sscasn.bkn.go.id, ada satu syarat wajib dilakukan pelamar CPNS 2019 yaitu mengunggah swafoto.
Dikutip dari Wikipedia.org pada Rabu (13/11/2019) swafoto (selfie) adalah jenis foto diri yang dipotret sendiri dengan menggunakan kamera digital atau ponsel.
Pada CPNS 2018, swafoto atau selfie sudah diberlakukan sebagai satu syarat yang diunggah saat melakukan pendaftaran.

Menurut surat edaran pengumuman lengkap CPNS Jateng 2019, swafoto/selfie diunggah dengan menunjukan kartu informasi akun SSCASN 2019 dan KTP/Surat keterangan sesuai ketentuan dalam portal untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Swafoto diminta setelah pelamar CPNS melakukan registrasi awal.
Pada registrasi awal, pelamar CPNS 2019 diminta mengisi seluruh data diri termasuk NIK dan Nomor KK.
Setelah memiliki akun untuk login ke situs SSCASN, pelamar diminta memasukkan swafoto untuk bisa lanjut mendaftar atau melihat formasi.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Besok, 7 Hal Penting Ini Wajib Diketahui Calon Pelamar
Berikut ketentuan yang harus dilakukan saat melakukan swafoto, dilansir dari TribunStyle.com:
1. Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan posisi melebar atau landscape.
2. Apabila pelamar lupa belum mencetak Kartu Informasi Akun, maka pelamar dapat mencetak ulang dengan mengklik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun".

Baca: Cara Kompres PDF Online, Perkecil File Dokumen Syarat CPNS 2019 sebelum Upload di SSCASN
Alur Pendaftaran CPNS 2019

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
Tata Cara Pendafataran
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2019 di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.
2. Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Pastikan data benar dan sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar diimbau untuk menghubungi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Langkah selanjutnya, yakni memasukkan kode captcha yang terlampir.
Kode captcha tidak bersifat case sensitive.
5. Setelah itu, akan keluar form yang berisikan biodata.
Lengkapi form tersebut dengan benar sesuai identitas.
6. Sampai dengan tahap ini, pelamar harus memastikan data di KTP sesuai dengan data Ijazah.
Sebab Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian.
Pastikan diisi dengan benar.
7. Langkah selanjutnya yakni, mengupload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi.
Cari file foto yang akan diunggah kemudian lakukan pengunggahan.
8. Data lain yang perlu diisi adalah :
a) E-mail aktif dan valid
b) Password dan Konfirmasi Password
c) Pertanyaan dan jawaban pengaman
g) Setelah itu yakni mengisi kode Captcha yang tampil di layar
Baca: Cara Kurangi Ukuran File PDF, Kompres Gunakan Adobe Acrobat DC di Mac dan Windows
9. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau dirubah.
10. Jika sudah sesuai dan benar, maka berlanjut ke tahap selanjutnya.
11. Langkah selanjutnya yakni mencetak Informasi pendaftaran.
12. Sebelumnya pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
13. Jika terdapat kesalahan pada data yang diinput, maka anda dapat kembali ke sebelumnya untuk diperbaiki, dan jika ingin memproses Pendaftaran Akun maka pilih selanjutnya.
14. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan
kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
Jika sudah maka cetak kartu tersebut.
15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yakni melanjutkan untuk login pendaftaran.
16. Lakukan Swafoto dan kemudian upload.
(Tribunnews.com/Fajar/Arif Tio Buqi Abdulah ) (TribunStyle.com/Bahtiar Tri Wibawa)