Jumat, 12 September 2025

Anggota DPR F-PPP Tanggapi Peristiwa Bom di Medan, Achmad Baidowi: Pemerintah Sudah Kecolongan

Anggota DPR F-PPP tanggapi peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, ia mengungkapkan pemerintah sudah kecolongan.

Penulis: Rica Agustina
YouTube Najwa Shihab
Achmad Baidowi saat menanggapi kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan (13/11/21019) di acara Mata Najwa. 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan (13/11/2019) pukul 8.35 WIB mendapatkan tanggapan dari beberapa pengamat.

Di antaranya dari anggota Komisi II DPR (Politik, Pemerintah Dalam Negeri dan Agraria) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Achmad Baidowi.

Achmad Baidowi mengatakan, pemerintah sudah kecolongan.

"Kalau kami mengkritisi pemerintah, ya memang pemerintah kecolongan, pemerintah punya alat-alat canggih, harusnya perlu dilakukan pencegahan dari awal," kata Baidowi dilansir dari YouTube Najwa Shihab (13/11/2019).

Achmad Baidowi.
Achmad Baidowi. (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, pemerintah enggan disebut kecolongan atas peristiwan bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Namun menurut Baidowi, pemerintah sudah kecolongan dan harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

Sebab, di instansi pemerintah, khususnya kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat yang steril dari terorisme justru malah mudah ditembus teroris.

"Pelaku sempat diperikasa dua kali, kok bisa lolos? Apakah tidak ada alat pendeteksi di kantor polisi? Ini kantor polisi, kalau kantor polisinya tidak aman, bagaimana dengan tempat-tempat lain?" papar Baidowi.

Menurutnya, peristiwa semacam ini lumrah jika mendapatkan sorotan dunia.

Sebab, peristiwa tersebut terjadi di instansi pemerintah yang harusnya mempunyai tingkat keamanan yang ketat.

"Ini bukan main-main, misal bom meledak di pasar, kita tidak dapat mendeteksi siapapun," ungkap pria yang mempeoleh dukungan 82.050 suara pada Pemilu 2019 ini.

Maka pemerintah perlu meningkatkan keberanian dalam melakukan tindakan pencegahan.

Tim gabungan Inafis dan Labfor melakukan olah TKP di depan gedung Mapolrestabes Medan pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Akibat peristiwa tersebut pelaku tewas dan enam orang mengalami luka-luka, empat diantaranya personel kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tim gabungan Inafis dan Labfor melakukan olah TKP di depan gedung Mapolrestabes Medan pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Akibat peristiwa tersebut pelaku tewas dan enam orang mengalami luka-luka, empat diantaranya personel kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Pencegahan sejak awal harus dilakukan jika sekiranya ada tindakan yang berpotensi berbuat destruktif apalagi sampai meledakkan bom.

Undang-undang terorisme yang sudah direvisi juga seharusnya memantapkan langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan, bukan malah menjadi keragu-raguan pemerintah.

Menurutnya, apabila peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan dikaitkan dengan jaringan terorisme internasional, maka teroris akan selalu memanfaatkan kesempatan dimanapun itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan