Kamis, 21 Agustus 2025

Status Mantan Napi Ahok Disorot, Pimpinan DPR: Silakan Kementerian BUMN Kaji Aturannya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai Kementerian BUMN harus mengkaji aturan mengenai pemilihan bos BUMN.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai mantan narapidana (napi) dipermasalahkan dikabarkan akan menjadi petinggi perusahaan di BUMN.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai Kementerian BUMN harus mengkaji aturan mengenai pemilihan bos BUMN.

"Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya dan sebagainya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Menurut politikus Golkar itu, Kementerian BUMN memiliki hak serta kewenangan dalam menempatkan seseorang di pimpinan BUMN.

Namun, pemilihan tersebut harus didasari aturan yang berlaku.

Termasuk status Ahok yang merupakan kader PDI Perjuangan.

"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu (mundur dari PDIP) secara aturan," ujarnya.

Mundur dari Parpol

Azis Syamsuddin juga mengatakan Ahok harus mundur dari partai politik apabila menjadi direktur atau Komisaris BUMN.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Namun, Azis menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN terkait rencana melibatkan Ahok di perusahaan negara. Azis mempersilahkan Kementerian BUMN untuk mengkaji dampak menarik Ahok ke BUMN.

"Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofi nya kemudian secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, pertemuan antara Erick Thohir dan Ahok memang demi mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta itu, untuk bergabung di BUMN.

"Kita minta Pak Ahok untuk bergabunglah di BUMN. Di salah satu BUMN. Jadi untuk bantu kita lah," ujar Arya kepada Tribunews, Rabu (13/11/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan