Minggu, 7 September 2025

Lanjutan Kasus Bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Tetapkan 18 Orang Tersangka & Sita Barang Bukti Ini

Polisi telah menetapkan 18 orang jadi tersangka atas peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Beberapa barang bukti di sita.

Kompas.com
Mabes Polri meliris wajah RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) 

Polisi telah menetapkan 18 orang jadi tersangka atas peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Beberapa barang bukti di sita.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan menemui babak baru.

Polisi telah menetapkan 18 orang menjadi tersangka dalam kasus bom bunuh diri tersebut, Sabtu (16/11/2019).

Sebelumnya, 18 orang tersebut diamankan pasca bom bunuh diri yang menewaskan pelaku, RMN dan melukai orang lainnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri mengguncang Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.45 WIB.

 Mertua Bomber Polrestabes Medan Ungkap Perubahan Anak & Menantunya, Dijebak Jenguk Napi Teroris

Pelaku bom bunuh diri, berinsial RMN dinyatakan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat ledakan tersebut.

Tubuh terduga perlaku disebut sudah hancur.

Mulanya terduga pelaku bom bunuh diri masuk ke Polrestabes Medan menggunakan jaket ojek online.

Pelaku masuk melalui pintu gerbang depan dan langsung menuju Bag Operasional.

Begitu tiba di Bag Operasional, pelaku meledakkan diri.

POLRESTABES Medan Diguncang Bom Diduga Bom Bunuh Diri, 1 Korban Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan.
POLRESTABES Medan Diguncang Bom Diduga Bom Bunuh Diri, 1 Korban Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan. (ISTIMEWA/Tangkap layar Kompas TV)

HALAMAN 2 =====>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan