Minggu, 3 Mei 2026

Kasus First Travel

Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Citra Presiden Jokowi Dirugikan

Asro Kamal Rokan buka suara terkait putusan MA yang merampas aset untuk negara, menurutnya putusan ini membuat citra Presiden dirugikan.

Tayang:
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tangkap layar kanal YouTube tvOne
Asro Kamal Rokan menjadi satu di antara 63 ribu korban kasus First Travel. 

TRIBUNNEWS.COM - Jemaah Korban First Travel, Asro Kamal Rokan buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan seluruh aset First Travel disita dan menjadi milik Negara.

Menurut Asro, putusan MA dinilai telah merendahkan Negara Indonesia.

"Disisi lain negara dirugikan seakan-akan negara mengingikan uang Rp 950 miliar, menurut saya mohoh maaf keputusan MA itu justru merendahkan negara," ujar Asro yang dilansir dari program Indonesia Lawyer Club (ILC) ,TV One (19/11/2019).

Untuk itu Asro meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap terkait hal ini.

Karena menurutnya citra Presiden tengah dirugikan.

"Saya mohon pada Presiden citra anda dirugikan dengan ini," imbuh Asro.

Menurut Asro saat ini tengah beredar isu yang menyebut negara merampas aset First Travel karena memerlukan uang senilai Rp 950 miliar.

Kericuhan korban First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (2/4/2019).
Kericuhan korban First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (2/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Jemaah korban First Travel meyakini isu tersebut tidak benar, karena Indonesia merupakan negara yang kaya.

"Saya berpikir, saya tidak sepenuhnya yakin negara berkeinginan mendapatkan uang Rp 950 miliar, ini negara kaya lho," tuturnya.

Ia juga menambahkan adakah kemungkinan negara mengharapkan uang tersebut dari jemaah yang berkeringat.

Sehingga Asro menyebut kalau hal ini dibiarkan secara - belarut-larut maka kepercayaan kepada pemerintah dan negara akan runtuh.

Mengingat jumlah korban tidak sedikit yakni terdapat 63 ribu jemaah.

Selain itu, mereka berasal dari berbagai kalangan. 

Disisi lain kasus ini juga sudah menjadi kasus besar yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat Indonesia.

Asro meminta Jokowi untuk segera mengambil sikap terkait hal ini.

Bos First Travel
Bos First Travel (Kolase Tribunnews)

"Saya mohon Presiden segera ambil sikap, undang Jaksa Agung, undang Menteri Keuangan dan Menteri Agama untuk selesaikan masalah ini," imbuhnya.

Diketahui Asro sebelumnya telah menyetorkan uang senilai Rp 186 juta kepada agen First Travel.

Ia dijanjikan akan berangkat pada Desember 2016 dengan kurun waktu sampai Mei 2017.

Pada Maret 2017 pimpinan First Travel menuliskan pernyataan yang isinya apabila jemaah ingin tetap dengan jadwal silahkan menunggu.

Namun apabila jemaah ingin mengambil uangnya, First Travel menjanjikan mengembalikan 100 persen.

Asro pun segera membuat pernyataan untuk mengambil uangnya.

Setelah menunggu beberapa bulan, tiba-tiba meledak kasus penipuan First Travel.

Asro mengaku saat itu masih optimis uangnya akan kembali.

Setelah berjuang untuk mendapatkan haknya kembali, tiba-tiba MA menyatakan aset dari First Travel sepenuhnya disita untuk dilelang untuk kepentingan negara.

Asro mengaku kecewa dan sakit hati.

Ia mewakili jemaah korban penipuan First Travel hanya memberikan 2 pilihan yakni berangkatkan umroh atau uang dikembalikan.

Mengingat 63 ribu korban ini tidak semuanya berasal dari keluarga yang mampu.

Banyak yang mengumpulkan uang demi dapat berangkat ke Tanah Suci dengan susah payah. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved