Rabu, 24 September 2025

PKS dan Partai Berkarya Buat 5 Poin Nota Kesepahaman, Bahas Kriminalisasi Ulama hingga Iuran BPJS

PKS dan Partai Berkarya hasilkan 5 nota kesepahaman dalam pertemuan, Selasa (19/11/2019)

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman didampingi Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekjen PKS Mustafa Kamal saat menggelar pertemuan di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai koalisis pada Pilkada 2020. Tribunnews/Jeprima 

Harapannya para generasi muda bisa ikut terdorong dalam kegiatan ekonomi.

"Empat, membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, ekonomi syariah, dan mendorong gerakan wirausaha nasional khususnya bagi para generasi muda," kata Mustafa.

"Serta bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat, dan meringankan beban hidup mereka, diantaranya dengan menolak kenaikan iuran BPJS, tarif daftar listrik, harga BBM," lanjutnya.

PKS dan Partai Berkarya juga menyepakati terkait kemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

"Lima, membuka ruang kerja sama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dengan memenangkan kompetisi Pilkada 2020," ungkapnya.

"Dengan cara bermartabat, penuh keberkahan, menolak segala politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, politisasi SARA, dan segala bentuk kecurangan serta pelanggaran, baik yang bersifat yuridis maupun etis," lanjutnya.

Kedua partai juga sepakat untuk meminta bantuan pemerintah dan aparat mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

"Serta meminta kepada pemerintah maupun aparatnya untuk menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan adil." katanya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan