Jumat, 5 September 2025

Ahok Masuk BUMN

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Marwan Batubara Sebut Tak Penuhi Syarat di UU BUMN, Apa Isinya?

Marwan Batubara duga Ahok terlibat korupsi sehingga tak cocok jadi bos Pertamina. Ini isi UU BUMN Pasal 16 soal persyaratan jadi pimpinan BUMN.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
YouTube tvOneNews
Pengamat Energi Marwan Batubara sempat menyebut penunjukkan Ahok sebagai pimpinan Pertamina itu tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN Pasal 16. 

Marwan Batubara berharap pemerintah bisa lebih fokus untuk menangani permasalahan energi di Indonesia ketimbang mencalonkan Ahok sebagai pimpinan BUMN.

Berikut video lengkapnya:

Pembelaan Boni Hargens

Pengamat Politik Boni Hargens heran mengapa zaman banyak terjadi praktik korupsi di Pertamina, Marwan tidak sekeras saat menolak Ahok.

Padahal Marwan menduga Ahok terlibat korupsi RS Sumber Waras pada 2017 lalu.

Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Boni Hargens dalam tayangan 'KOMPAS PETANG' unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (20/11/2019).

Boni Hargens menyangkal pendapat Marwan yang menyebut Ahok tidak jujur dan tak berkompetensi untuk memimpin perusahaan BUMN.

Boni Hargens menyorot apakah Ahok memang benar-benar seburuk yang dikatakan Marwan.

"Tadi bapak menekankan poin soal Ahok tidak jujur, dan sebagainya, artinya kan ketika kita bicara soal leadership, ya kita bicara juga soal skill, kompetensi, dan integritas," ujar Boni Hargens.

Boni Hargens yakin Ahok adalah sosok yang justru ideal untuk menjadi seorang pemimpin dilihat dari kompetensinya.

"Saya orang yang selalu menjaga akal sehat saya untuk mempertahankan apa yang saya anggap benar, dan saya melihat Ahok memiliki semua kriteria sebagai seorang pemimpin yang ideal," terang Boni Hargens.

"Karena dia punya kompetensi, dia punya integritas, kinerjanya sudah teruji pak, jadi bukan karangan saya, bukan karangan siapa pun."

Soal beberapa serikat pekerja Pertamina yang menolak Ahok masuk BUMN, Boni Hargens menyebut mereka punya hak untuk berpendapat.

Meski demikian, Boni Hargens tetap menekankan apa motif sebenarnya dari gerakan penolakan Ahok itu.

"Saya setuju dengan bapak bahwa serikat pekerja juga punya hak untuk berpendapat, kita tidak memperkarakan soal hak orang atau organisasi untuk berpendapat," ujar Boni Hargens.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan