Senin, 18 Agustus 2025

Temui Mahfud MD, Ketua Pansus Papua DPD Minta Mahasiswa Asal Bumi Cenderawasih Dibebaskan

Filep menjelaskan, saat ini ada enam mahasiswa Papua yang ditahan pihak Kepolisian di Jakarta, 13 orang di Kalimantan dan beberapa orang daerah

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma meminta Menko Polhukam Mahfud MD membebaskan mahasiswa asal Papua yang saat ini menjalani proses penahanan. 

Hal tersebut disampaikan Filep usai menemui Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Tadi kami sampaikan kepada bapak Menkopolhukam untuk segera mungkin mengambil langkah cepat membebaskan seluruh mahasiswa Papua," kata Filep. 

Baca: Kata Mahfud MD Soal Ahok Masuk BUMN, Mantan Napi Tidak Menghalangi Jadi Komut Pertamina

Filep menjelaskan, saat ini ada enam mahasiswa Papua yang ditahan pihak Kepolisian di Jakarta, 13 orang di Kalimantan dan beberapa orang daerah lainnya, termasuk di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

"Beliau (Mahfud) akan ambil respon secepatnya dan kami tadi sampaikan kalau perlu sebelum 1 Desember 2019, mahasiswa Papua sudah dibebaskan," ujar Filep. 

Baca: Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD Anggap Wajar Banyak Penolakan: Nanti Hilang Sendiri

Filep menyebut, pembebasan mahasiswa Papua bukan bentuk dari intervensi pemerintah, mengingat peristiwa penangkapannya merupakan persoalan politik. 

"Sesungguhnya mahasiswa Papua adalah generasi yang perlu dibina dan perlu diselamatkan daripada aksi-aksi yang saya pikir politik," tutur Filep. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan