Kamis, 28 Agustus 2025

Grasi Koruptor

Jokowi Beri Grasi Annas Maamun, Desmond J Mahesa: Tidak Sensitif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

Desmond J Mahesa menyebut Presiden Jokowi tidak sensitif atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa memertanyakan pemberian grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun.

Desmond menyebut Presiden Jokowi tidak sensitif atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang memberikan ini (grasi) tidak sensitif dengan pemberantasan korupsi," ujar Desmond di Gedung DPR RI, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Desmond mengatakan keputusan presiden tersebut berbanding terbalik dengan yang upaya pemberantasan korupsi yang sebelumnya dikatakan oleh Jokowi.

Sehingga pemberian pengurangan hukuman kepada Annas Maamun itu menimbulkan pertanyaan dari Desmond.

"Berbanding terbalik  dengan statement beliau tentang pemberantasan korupsi, ini kan yang harus kita pertanyakan," jelas Desmond.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mempertanyakan pemberian grasi tersebut, apakah murni dari Presiden Jokowi atau rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, dikutip dari laman Kompas.com, Selasa (26/11/2019), Desmond mengatakan tidak ada alasan yang jelas dari pemberian grasi Annas Maamun.

Menurutnya, pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau itu tidak logis, bernuansa politik, dan tidak layak.

"Nah kalau ini tidak logis, ada unsur politik dan macam-macam, itu menurut saya ini (grasi) tidak layak gitu loh," kata Desmond saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Menurut Desmond, jika pemberian grasi tersebut karena alasan sakit, ia menyatakan pemerintah tidak sensitif dengan pemberantasan korupsi.

"Yang paling pasti bahwa, kalau ini diberikan sesuatu yang dengan tidak ada parameter yang jelas, sakit dan macam-macam, itu berarti pemerintah ini tidak sensitif dengan pemberantasan korupsi," lanjut Desmond.

Desmond melanjutkan, dirinya tidak masalah jika memang alasan pemberian grasi kepada Annas didasari karena kondisi kesehatannya, namun juga harus memenuhi syarat.

"Kalau alasan sakit dan memenuhi syarat, ya enggak masalah, grasi bisa lebih dari satu tahun. Kalau memang itu logis," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif juga mempertanyakan dasar pemberian pengurangan hukuman (grasi) oleh Presiden Jokowi kepada terpidana korupsi Annas Maamun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan