Selasa, 26 Agustus 2025

Pimpinan Baru KPK

IPW: Desakan Firli Mundur dari Polri, Bentuk Ketakutan Oknum-oknum di Internal KPK

Selama ini, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan, sehingga tidak dipermasalahkan baik oleh internal maupun eksternal K

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri saat menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Desember mendatang.

"Firli tidak perlu mundur dari Polri. Tidak ada Undang-Undang yang mengatur atau menyatakan, perwira tinggi aktif polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari polri," ujar Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

Lagian masa kata dia, dinas Firli sebagai anggota Polri juga tidak akan lama lagi.

"Setelah itu dia pensiun dan menjadi masyarakat sipil," jelasnya.

Baca: Tsani Annafari Angkat Koper dari KPK, Balik Lagi ke Kemenkeu

Selama ini, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan, sehingga tidak dipermasalahkan baik oleh internal maupun eksternal KPK.

Menurut dia, dipersoalkannya status Firli di Polri karena oknum-oknum yang merasa menjadi 'penguasa' di KPK ketakutan melihat kehadiran jenderal bintang tiga polri tersebut.

"Dipermasalahkan karena oknum-oknum yang merasa menjadi 'penguasa' di KPK, ketakutan melihat kehadiran Firli. Terutama oknum-oknum yang disebut sebagai 'Polisi Taliban,' padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak," tegasnya.

Kenapa ada ketakutan di KPK terkait status Firli?

Baca: Laode M. Syarif Keluhkan Hubungan KPK dan Komisi III DPR: Hampir Tidak Pernah Merasa Terbantu

IPW melihat ada dua hal yang membuat mereka yang merasa penguasa di KPK ketakutan terhadap Firli.
Pertama, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK.

"Sehingga Firli tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu," jelasnya.

Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan mereka yang merasa penguasa di KPK akan tersapu.

"Dua hal itu akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya. Mengingat Firli adalah jenderal aktif, yang jika terjadi aksi boikot oleh kelompok 'Polisi Taliban,' Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari polri," ujarnya.

Jadi dia menegaskan, desakan Firli agar mundur dari Polri itu, menurut dia, lebih pada kepentingan oknum-oknum tertentu dan tidak menyangkut kepentingan masyarakat.

"Sebab jika pun nanti Firli dinilai menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, masyarakat akan bereaksi dan memprotesnya, terutama IPW akan mengawasinya secara ketat," tegasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Komjen Firli Bahuri menegaskan juga,Firli tak perlu mundur sebagai anggota Polri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan