Polemik APBD DKI Jakarta
Buntut Unggah Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M, William PSI Diberi Sanksi Berupa Teguran
Anggota DPRD dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya diberikan sanksi karena kasusnya mengunggah anggaran Pemprov Jakarta.
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Tiara Shelavie
Sikap yang dilakukan William baru-baru ini sebagai anggota Dewan dianggap menimbulkan kegaduhan, terutama soal unggahannya tentang anggaran janggal ke media sosial.
Sugiyanto menilai bahwa William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosialnya.
Meskipun dokumen tersebut milik publik, upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis.
Alasanya adalah karena dokumen tersebut belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dan legislatif. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)