Seusai Bertemu Tokoh Papua, Mahfud MD Minta Pemberitaan Tentang Papua Tak Melulu soal Kekerasan
Menurut Mahfud MD, selama ini pemberitaan di media lebih menonjolkan persoalan keributan yang muncul, padahal banyak tokoh Papua menginginkan damai.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Tiara Shelavie
Seusai Bertemu Tokoh Papua, Mahfud MD Minta Pemberitaan soal Papua Tak Melulu soal Kekerasan
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan situasi di Papua jauh lebih kondusif dibanding pemberitaan di banyak media.
Hal itu dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD seusai bertemu dengan para tokoh Papua dan Papua Barat di Jayapura, Sabtu (30/11/2019).
Menurutnya, selama ini pemberitaan di media lebih menonjolkan persoalan keributan yang muncul, padahal di lapangan banyak tokoh Papua yang menginginkan damai.
“Selama ini kan orang kalau di pemberitaan itu selalu ributnya saja kan yang muncul, tadi ini bagus, semuanya punya semangat untuk maju bersama,” ungkapnya, dilansir situs Kemenpolhukam.
Lebih lanjut, Mahfud MD menginginkan untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua dan Papua Barat harus menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif dan humanis.
Hal itu menurutnya sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pendekatan sosial budaya atau kultural lalu diikuti dengan kesejahteraan.
Ia mengimbau kepada media agar pemberitaan yang muncul bukanlah berita-berita kekerasan saja.
“Jadi pendekatannya dan pemberitaannya terutama, supaya tidak melulu kepada berita-berita kekerasan, tetapi bagaimana sebenarnya rakyat Papua dan tokoh-tokohnya itu ingin damai di dalam ber-Indonesia,” jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, dalam pertemuan bersama para tokoh Papua tersebut membicarakan tentang beberapa hal.
Diantaranya yakni tentang masalah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), peranan masyarakat adat, serta pemerataan pembangunan ekonomi.
Menurutnya, saat ini ada 12 kasus pelanggaran HAM yang akan diselesaikan melalui KKR dan 3 diantaranya terjadi di Papua.
Sementara itu, dilansir laman resmi Polri, Kapolda Papua rjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw menegaskan Polda Papua siap untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut terjadi setelah 2002 di beberapa daerah di provinsi tersebut dan dilakukan oleh aparat keamanan.
Namun demikian, menurut Kapolda kasus pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002 masih akan menunggu keputusan politik.