Reuni 212
Anies Baswedan Kenakan Pakaian Dinas Harian di Reuni 212, Ini Aturan Seragam ASN yang Sebenarnya
Anies Baswedan Kenakan Pakaian Dinas Harian di Reuni 212, Ini Aturan Seragam ASN yang Sebenarnya
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutannya dalam acara Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Dilansir tayangan Kompas TV, Anies datang sekitar pukul 06.15 WIB dan masuk melalui pintu VIP Monas.
Ia tampak mengenakan pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat dilengkapi peci hitam.
Kedatangan Anies pun disambut tepuk tangan dan teriakan takbir dari seluruh peserta Reuni 212 yang hadir.
Terlepas dari kehadiran Anies di acara Reuni Akbar 212 di Monas, bagaimana sih aturan ASN dalam berpakaian saat bekerja?
Pakaian dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas ASN dalam melaksanakan tugas.
Baca: 45,9 % Masyarakat Tak Peduli Pemulangan Habib Rizieq, Ini Komentar Ketua Bantuan Hukum FPI
Aturan pakaian ASN terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) No 71 Tahun 2018, tata cara berpakaian para ASN telah diatur oleh pemerintah.
Dalam Perpres terdapat lima Bab dari ketentuan umum hingga penutup.
Sedangkan jumlah pasal, Perpres No 71 Tahun 2018 memiliki 17 pasal.
Reuni 212
1. Daftar Tokoh yang Hadiri Reuni 212: Rocky Gerung, Fadli Zon, Ahmad Dhani, hingga Amien Rais |
---|
2. Gatot Bela Rizieq Shihab: Kalau Adil, Periksa Semua yang Berkumpul |
---|
3. Amien Rais Koreksi Pernyataan Jusuf Kalla Soal Sambutan Masyarakat ke Rizieq Shihab |
---|
4. Rizieq Shihab: Jangan Benturkan Pancasila dengan Ajaran Islam |
---|
5. Habib Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Bukan Bentuk Pemberontakan untuk Menjatuhkan Pemerintahan |
---|