Sabtu, 30 Agustus 2025

Bahas Pemutakhiran Data Pemilih, Komisi II Rapat Bersama KPU-Bawaslu-Kemendagri

Arif mengungkapkan rapat akan membahas mengenai Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu terkait data pemilih

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Komisi II menggelar RDP dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agenda digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Rapat dimulai sekira pukul 14.30 WIB dan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PDIP Arif Wibowo.

Membuka rapat, Arif mengungkapkan rapat akan membahas mengenai Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu terkait data pemilih.

Baca: Politikus PKS: Keren Pak Jokowi Tolak Ide Presiden Tiga Periode

"Komisi II bemaksud mendengarkan penjelasan secara langsung dari KPU terkait rancangan PKPU dan Bawaslu terkait Perbawaslu yang dimaksud," kata Arief.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan.

Baca: Wakil Ketua DPR Yakin Kemendagri Punya Pertimbangan Matang

Selain itu, hadir pula Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dan Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan