Rizieq Shihab Pulang
Beda Cerita soal Isu Pencekalan antara Rizieq Shihab dan Mahfud MD, Begini Pengakuan Pimpinan FPI
Terkait isu pencekalannya, Habib Rizieq mengatakan ada rezim penguasa Indonesia yang mencekal, Mahfud MD sebelumnya berkomentar tidak ada pencekalan.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Pravitri Retno W
"Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut, saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Makkah," ujar Rizieq.
Rizieq mengaku pernah diperintahkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dalam rangka memberikan keterangan secara jelas dan lengkap pada utusan KBRI tersebut.
"Apakah ini bukan laporan namanya?" jelasnya.
Mahfud MD Sebut Tak Ada Laporan
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11/2019).
Dalam konferensi pers tersebut Mahfud MD menyoroti beberapa persoalan.
Satu diantaranya adalah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama, Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Mahfud MD mengungkapkan, ia bersama para menteri lain sudah berdiskusi dan menemukan tidak adanya pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
Mahfud juga menyarankan, Rizieq Shihab agar melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika ada kendala terkait visa kepulangannya.
"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia."
"Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.
Mahfud mempersilakan, jika memang ada bukti sekecil apapun, diserahkan saja kepada kementerian terkait.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkim, kalau memang ada," ujarnya.