Senin, 25 Agustus 2025

Rizieq Shihab Pulang

Beda Cerita soal Isu Pencekalan antara Rizieq Shihab dan Mahfud MD, Begini Pengakuan Pimpinan FPI

Terkait isu pencekalannya, Habib Rizieq mengatakan ada rezim penguasa Indonesia yang mencekal, Mahfud MD sebelumnya berkomentar tidak ada pencekalan.

Penulis: Inza Maliana
WARTAKOTA/HENRY LOPULALAN, TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terkait isu pencekalannya, Habib Rizieq mengatakan ada rezim penguasa Indonesia yang mencekal, Mahfud MD sebelumnya berkomentar tidak ada pencekalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memberikan sambutan di Reuni Akbar 212 pada Senin (2/12/2019).

Dalam kesempatan itu Rizieq memberikan sambutannya melalui teleconference video yang diunggah YouTube Front TV.

Di awal sambutannya, ia mengungkapkan apresiasi kepada para panitia dan peserta yang hadir atas kesuksesan acara tersebut.

Setelahnya, ia membahas mengenai isu pencekalan yang diterima olehnya sejak beberapa tahun terakhir ini.

Ia mengatakan masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Pertanyaannya, mengapa saya tidak bisa pulang hari ini? Karena saya masih dicekal oleh Pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan pemerintah Indonesia," ujar Rizieq, Senin.

Rizieq pun menegaskan Pemerintah Arab Saudi bersedia mengembalikannya setiap saat.

Namun, Rizieq mengatakan sikap dari Pemerintah Indonesia-lah yang membuatnya tidak bisa pulang.

"Sebetulnya kalau kita semua mau jujur apa yang sudah dinyatakan Duta Besar Arab Saudi yang lalu, beliau pernah mengatakan setiap saat mau mengembalikan Habib Rizieq ke Indonesia."

"Akan tetapi silakan anda tanyakan tentang sikap dari pemerintah anda sendiri," ujar Rizieq menirukan apa yang dikatakan Pemerintah Arab Saudi.

Rizieq juga membantah pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut dirinya tidak melapor kepada KBRI.

"Saya mau sampaikan disini secara langsung kepada rakyat dan seluruh bangsa Indonesia khususnya kepada pemerintah Indonesia bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas republik Indonesia," tuturnya.

Rizieq menambahkan, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi telah mengirim utusan resmi ke kediaman Rizieq yang berada di kota Mekah.

Utusan tersebut yang dikirim adalah Ketua Ps Badan Intelijen Negara (BIN) yang berada di KBRI Riyadh, Arab Saudi, untuk meminta keterangan terhadapnya.

Rizieq menuturkan, utusan yang dikirim tersebut juga meminta salinan dan bukti dokumen dirinya seperti paspor dan visa.

"Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut, saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Makkah," ujar Rizieq.

Rizieq mengaku pernah diperintahkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dalam rangka memberikan keterangan secara jelas dan lengkap pada utusan KBRI tersebut.

"Apakah ini bukan laporan namanya?" jelasnya.

Mahfud MD Sebut Tak Ada Laporan

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11/2019).

Dalam konferensi pers tersebut Mahfud MD menyoroti beberapa persoalan.

Satu diantaranya adalah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama, Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Mahfud MD mengungkapkan, ia bersama para menteri lain sudah berdiskusi dan menemukan tidak adanya pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.

Mahfud juga menyarankan, Rizieq Shihab agar melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika ada kendala terkait visa kepulangannya.

"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia."

"Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.

Mahfud mempersilakan, jika memang ada bukti sekecil apapun, diserahkan saja kepada kementerian terkait.

"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkim, kalau memang ada," ujarnya.

Mahfud memastikan, Kedubes dan Konjen di Jeddah siap membantu WNI jika menemui masalah sekecil apapun.

Mantan Ketua MK itu juga menambahkan, sampai saat ini, tidak ada laporan pencekalan Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud, kabar pencekalan Rizieq Shihab hanya didengar lewat Youtube dan sosial media.

"Sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu."

"Tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan