Perpanjangan Izin FPI
Kuasa Hukum FPI Jelaskan soal Khilafah di AD/ART: Kerjasama Multilateral dengan Asas Pancasila
Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan maksud kata khilafah dalam AD/ART FPI.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan maksud kata khilafah dalam AD/ART FPI.
Penjelasan tersebut disampaikan Abu Bakar Alatas dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019).
Menurut Ali Abu Bakar Alatas makna dari kata khilafah dalam AD/ART FPI adalah mendorong negara-negara Islam untuk memperkuat kerjasama di bidang keuangan.
"Contoh supaya negara Islam ini bikin mata uang bersama, terus bikin pasar bersama, bikin pakta pertahanan bersama, bikin kurikulum pendidikan bersama," jelas Ali Abu Bakar Alatas.

Dengan kata lain, kerjasama multilateral antar negara-negara Islam dengan asas Pancasila.
"Sebagaimana Uni Eropa," terangnya.
Ali Abu Bakar Alatas mengakui memang dalam AD/ART FPI terdapat kata khilafah.
Menurutnya kata khilafah sering kali disalahpahami maknanya.
Seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal Menurut Ali Abu Bakar Alatas khilafah ini mempunyai banyak dinamika dan kajian yang luar biasa banyak.
"Cuma memang yang disalahpahami adalah seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal dinamikanya banyak, kajiannya luar biasa banyak," jelasnya.
Perpanjangan Izin FPI
1. Haikal Hassan Ingin Ada Dialog antara FPI dengan Mahfud MD soal AD/ART FPI: Undang FPI, Pak Mahfud |
---|
2. Tanggapi Polemik Perpanjangan SKT FPI, Haikal Hassan: Apa Salahnya dengan FPI? |
---|
3. Soal Ajakan Berdialog dengan FPI, Haikal Hassan: Ini yang Kami Tunggu |
---|
4. Khilafah di FPI Munculkan Polemik, Awit Masyhuri: FPI Ini Menerima Bhineka Tuggal Ika |
---|
5. Politisi PDIP Zuhairi Misrawi Sebut Tak Tepat Definisi Khilafah Dihubungkan OKI: Memang Agak Aneh |
---|