Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Pulang

Kuasa Hukum FPI Ungkap Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang karena Permintaan Badan Intelijen di Arab Saudi

Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan, Rizieq Shihab dicegah pulang ke Indonesia atas permintaan dari badan intelijen Arab Saudi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Rizieq Shihab 

Namun, pemerintah Arab Saudi telah memperpanjang izin tinggal dari Habib Rizieq tersebut.

"Itu (izin tinggal) sudah diperbaharui lagi, atas kebaikan jasa pemerintah Saudi Arabia," katanya.

Haikal berharap pemerintah Indonesia bisa mengizinkan Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

"Mau pulang lagi, tidak bisa juga," imbuhnya.

"Logikanya saja, tidak usah main kucing-kucingan," lanjut Haikal Hassan.

Saat memberikan sambutan melalui tayangan video pada Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Shihab menyebut mendapatkan pencekalan dari pemerintah Arab Saudi karena alasan keamanan.

Pencekalan tersebut menurutnya atas perintah pemerintah Indonesia.

"Pertanyaannya, kenapa saya belum bisa pulang sampai hari ini? Karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia, dengan alasan keamanan atas permintaan pemerintah Indonesia," jelas Habib Rizieq, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (2/12/2019).

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia tidak perlu lagi melakukan kebohongan kepada seluruh warga Indonesia.

"Tidak perlu lagi ada kebohongan publik di tengah-tengah umat," kata dia.

"Karena bagaimanapun kita menutup bangkai, tentu saja baunya akan tercium dan terendus," ungkapnya.

Sehingga, Habib Rizieq meminta tidak lagi bertanya apa alasan pencekalan itu kepada dirinya.

Namun harus ditanyakan kepada pemerintah Indonesia.

"Jadi kesimpulannya, kenapa saya masih dicekal sampai hari ini, maka jangan ditanyakan kepada saya,

jangan juga ditanyakan pada pemerintah Saudi, tapi tanyakan pada pemerintah Indonesia," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan