Senin, 1 September 2025

Perpanjangan Izin FPI

Mahfud MD Ungkap Pemerintah Tak Bisa Keluarkan Perpanjangan Izin FPI: Syaratnya Belum Terpenuhi

Mahfud MD menyampaikan perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) belum bisa diberikan.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD 

Ia kemudian menyatakan, Khilafah dalam AD/ART itu adalah versi dari FPI.

"Ada penjelasan dari Anggaran Rumah Tangga sebenarnya, penegakan Khilafah versi FPI itu bagaimana," katanya.

Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Menurutnya, FPI ingin mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).

Tujuan dari FPI itu untuk mendorong OKI memperkuat kerja samanya dalam bidang keuangan.

"Kita ini sebenarnya utamanya mendorong negara-negara OKI, kemudian memperkuat kerja samanya dalam bidang keuangan," jelas Ali.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan