Minggu, 31 Agustus 2025

Perpanjangan Izin FPI

Perpanjangan Izin FPI Belum Dikeluarkan, Rocky Gerung: Negara Ingin Mengatur yang Boleh dan Bukan

Akademisi Rocky Gerung turut memberikan pendapatnya mengenai perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) yang belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
tangkap layar youtube via Tribun Timur dan Covesia via Tribun Timur
Rocky Gerung 

TRIBUNNEWS.COM - Akademisi Rocky Gerung turut memberikan pendapatnya mengenai perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) yang belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, FPI mengajukan perpanjangan izin kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan sudah mendapatkan rekomendasi.

Surat Rekomendasi perpanjangan izin tersebut masih diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rocky Gerung mengatakan, negara memberi syarat organisasi masyarakat (ormas) tidak boleh berlambang negara dan harus berdasarkan ideologi negara.

"Syarat ormas tidak boleh berlambang seperti lambang negara, karena ormas itu bukan negara," ujar Rocky di Studio TV One, Selasa (3/12/2019), dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club.

"Tapi kemudian dikasih syarat yang kontroversi lagi, ormas harus berdasarkan ideologi negara," lanjutnya.

Menurut Rocky, pemerintah memberi peraturan segala yang dilarang dan diperbolehkan untuk sebuah ormas.

"Negara ingin mengatur segala yang boleh dan segala yang bukan," katanya.

Rocky Gerung
Rocky Gerung (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Rocky mengatakan, saat ini semua dilarang oleh pemerintah, kecuali jika ada izinnya.

"Dalam demokrasi, semua diizinkan kecuali yang dilarang, sekarang dibalik, semua dilarang kecuali minta izin," jelasnya.

"Itu logika kacau dari demokrasi," lanjut Rocky Gerung.

Rocky berpendapat, sebuah ormas memang harus berbeda dengan pemerintah.

"Kalau dia ormas, dia harus berbeda dengan pemerintah," ujarnya.

"Kalau ormas sama dengan pemerintah, ya namanya orneg, organisasi negara," kata Rocky.

Sehingga, Rocky berujar jika banyak peraturan yang menurutnya kacau.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan