Dirut Garuda Dipecat
Rugikan Negara Sampai Miliaran, Begini Penampakan Harley yang Diselundupkan di Pesawat Garuda
Motor Harley Davidson yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia oleh Dirut Garuda, Ari Askhara rugikan negara sampai 1,5 M. Begini penampakannya
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia berujung pemecatan.
Pemecatan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara diumumkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Ari Askhara dipecat karena dugaan dirinya yang terlibat langsung dalam penyelundupan itu.
Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.
Kasus penyelundupan yang ditemukan di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900 itu diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara.
Erick Thohir mengatakan akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum lain yang terlibat dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Dilansir melalui Kompas.com, diketahui jenis motor Harley Davidson itu keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.
Sedangkan suku cadang motor Harley Davidson itu tidak tampak baru karena terlihat ada noda di beberapa bagiannya.

Onderdil motor juga dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna cokelat.
Masing-masing kardus tersebut berisi beberapa suku cadang.
Selain motor Harley Davidson yang diselundupkan, terdapat pula dua sepeda Brompton.
Sepeda Brompton itu berwarna hijau army dan diperkirakan harganya Rp 30 Juta hingga Rp 80 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Pesawat itu merupakan pesawat baru yang didatangkan Garuda dan terbang perdana dari Perancis ke Bandara Seokarno-Hatta.
Terdapat 22 penumpang dalam pesawat itu termasuk Dirut Garuda Ari Askhara.
"Jadi dia (pesawat Garuda) terbang khusus untuk pengadaan pesawat itu oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng.
Mendarat di Cengkareng untuk kemudian masuk ke Garuda Maintenance Facility, ini adalah PLB," jelas Sri Mulyani kepada awak media.

Penyelundupan terbongkar pada Minggu, 17 November 2019 saat petugas Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan pesawat Garuda yang baru datang tersebut.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan tidak ditemukan kargo.
"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya."
"Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang.
Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," sambung Sri Mulyani.
Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.
"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davinsion bekas dengan kondisi terurai.
Lalu, 3 koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton dengan kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut.
(Tribunnews.com/Maliana/Daryono)(Kompas.com/Mutia Fauzia)